Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
BOALEMOPEMPROV GORONTALO

Pemprov Serahkan Sertifikat Hak Milik ke Warga Transmigrasi di Paguyaman Pantai

×

Pemprov Serahkan Sertifikat Hak Milik ke Warga Transmigrasi di Paguyaman Pantai

Sebarkan artikel ini
Sertifikat Hak Milik
Gubernur Gorontalo Gusnar ismail dan Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli habibie saat menyerahkan sertfikat hak milik kepada warga Transmigrasi di paguyaman Pantai. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada 68 warga transmigrasi di Desa Lito, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo. Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie yang berlangsung di Kantor Camat Paguyaman Pantai, Rabu (16/7/2025).

Penyerahan ini merupakan bagian dari total 155 sertifikat yang telah diterbitkan sebelumnya untuk warga transmigran di wilayah tersebut. Sertifikat ini menjadi bukti legal atas lahan yang mereka tempati, sekaligus menjadi modal penting dalam pengembangan ekonomi keluarga.

Saat memberikan sambutan, Gusnar menegaskan bahwa kehadiran pemerintah untuk masyarakatnya tidak akan pernah dibatasi oleh jarak. Ia berkata apabila pemerintah terus bekerja, semua tempat dapat dijangkau.

“Bapak dan Ibu sekalian, pemerintah itu selalu ada di tengah-tengah masyarakat, sejauh apapun lokasi masyarakat, kalau kita terus bekerja, maka akan dapat kita jangkau. Hari ini juga saya dan Ibu Wagub berkunjung, karena sudah menjadi bagian dari rencana kami untuk mengunjungi semua kecamatan di Gorontalo,” ujar Gusnar.

Reporter: Enda