Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pemkot Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gencar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

×

Pemkot Kotamobagu Gencar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Sebarkan artikel ini
Pencegahan Kekerasan Anak
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu sosialisasikan pencegahan kekerasan, Terhadap Anak yang dilaksanakan di Balai Desa Kobo Kecil.

Kotamobagu, Dulohupa.id – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus memperkuat komitmen dalam upaya pemenuhan hak anak dan pencegahan kekerasan, dengan melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Balai Desa Kobo Kecil, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Ariel Pasangkin, serta Staf Khusus Wali Kota Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Devita A. Djunaidi, sebagai narasumber.

Kepala DP3A Kotamobagu, Saridah Mokoginta, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak anak.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap isu kekerasan terhadap anak. Kami berharap para peserta dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan edukasi di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Saridah juga menyoroti ancaman cyber bullying yang semakin banyak terjadi di media sosial.

“Ini fenomena yang mengkhawatirkan. Banyak konten yang menjurus ke bullying demi monetisasi. Ke depan, Pemkot melalui DP3A bersama stakeholder terkait akan menyiapkan regulasi dan langkah tegas, agar tahun 2026 bisa diterapkan aturan dan sanksinya,” tegasnya.

Sementara itu, Ariel Pasangkin menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kotamobagu siap berkolaborasi dengan Pemkot dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.

“Anak adalah aset bangsa yang harus dijaga. Pencegahan kekerasan perlu sinergi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ariel juga menambahkan bahwa proses hukum bukanlah satu-satunya aspek penting, sebab pemulihan dan pendampingan korban juga harus menjadi perhatian agar anak-anak dapat tumbuh dengan sehat dan percaya diri.

Dalam kesempatan yang sama, Devita A. Djunaidi mengapresiasi langkah DP3A Kotamobagu yang telah menginisiasi kegiatan ini. Ia berharap kegiatan serupa bisa dilakukan hingga ke tingkat desa, kelurahan, dan sekolah.

“Sebagian besar kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan dari sekolah. Delapan puluh persen terjadi di lingkungan pendidikan. Namun, tren kasus mulai menurun sejak pemerintahan Wali Kota saat ini,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Kotamobagu Timur Kori Manoppo, para Lurah dan Sangadi, tenaga pendidik, tokoh masyarakat, organisasi pemerhati anak, serta perwakilan siswa SMP dan SD se-Kecamatan Kotamobagu Timur.

Reporter: Dayat