Dulohupa.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo Terus berupaya membangun komitmen dalam mewujudkan Kesetaraan dan keadilan Gender di Kota Gorontalo.
Komitmen akan kesetaraan dan keadilan Gender di Kota Gorontalo terlihat dengan adanya peraturan daerah nomor 2 tahun 2022 tentang pengarusutamaan gender. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah Kota Gorontalo dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat dengan perspektif gender.
Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid mengungkapkan bahwa Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan sebuah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai sebuah kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan masyarakat. Hal tersebut dilakukan melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, serta permasalahan perempuan dan laki-laki.
“Tujuan dari kebijakan atau program PUG ini adalah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Dimana maknanya adalah laki-laki dan perempuan dapat berkembang optimal tanpa terkendala oleh jenis kelaminnya. Sementara keadilan gender sendiri bermakna bahwa laki-laki dan perempuan mempunyai perbedaan kebutuhan yang harus dipenuhi,” Tegas Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Jumat (03/02/2023).
Disamping untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, dengan adanya program dan Perda tentang PUG juga diharapkan dapat membawa Kota Gorontalo untuk memperoleh penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya pada tahun 2023.
“Semoga tahun ini, kami bisa meraih predikit yang lebih tinggi. Namun untuk mewujudkan semua ini, pemerintah Kota Gorontalo memerlukan komitmen dan kerjasama antara OPD dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang responsif Gender,” Tandas Ismail Madjid.
Reporter: Kris