Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
PEMKOT GORONTALO

Pemkot Gorontalo Kembangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

×

Pemkot Gorontalo Kembangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Sebarkan artikel ini

Dulohupa.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo membentuk pelayanan publik yang berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) melalui unit pengaduan masyarakat yang berada dilingkungan kantor Wali Kota Gorontalo maupun Inspektorat Kota Gorontalo.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengungkapkan hal tersebut pada pelaksanaan pemberian penghargaan peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo di Aula KanWil Kemenhumham, Jalan Tinaloga pagi tadi, Senin (14/12)

Marten mengungkapkan, bahwa unit pelayanan publik itu sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan  baik. Sebab masyarakat harus memperoleh pelayanan yang prima dan tanmpa diskriminasi.

“Nilai-nilai hak asasi manusia adalah nilai-nilai dasar yang harus kita patuhi dan kita taati dalam setiap pemberian pelayanan kepada masyarakat. Sebab program apapun apapun yang kita lakukan, program kebijakan dalam rangka untuk peningkatan kesejahteraan, peningkatan ekonomi, untuk menghapus angka kemiskinan dan sebagainya, tapi kalau melakukannya dengan melanggar hak dasar manusia, maka itu tidak berarti apa-apa terhadap perbaikan kehidupan manusia,” ungkap Marten.

Oleh karena itu kata dia, Pemkot Gorontalo mengembangkan ini dalam rangka untuk memberi pelayanan yang memang betul-betul berbasis pada nilai-nilai dasar kemanusiaan.

“Maka saya berterima kasih kepada pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemenkumham ini untuk memberikan perhatian pada kami. Kami, telah melakukan sesuatu yang terbaik bagi peningkatan nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai dasar kemanusiaan melalui pelayanan publik yang berbasis hak asasi manusia,” jelas marten

Reporter: Yusuf Konoli