Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
PEMKOT GORONTALO

Pemkot Gorontalo Akan Bentuk Satgas Penanganan Limbah B3

×

Pemkot Gorontalo Akan Bentuk Satgas Penanganan Limbah B3

Sebarkan artikel ini
Penanganan Limbah B3
Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono (Dok: Dulohupa.id)

Dulohupa.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dalam waktu dekat akan membentuk satuan tugas (satgas) penanganan limbah bahan berbahaya beracun (B3) yang ada di daerah setempat

Rencana ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Gorontalo Rian F. Kono. Menurut Rian, rekomendasi pembentukan satgas ini merupakan usulan dalam rapat yang telah dilakukan sebelumnya dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.

“Kita akan membentuk satuan tugas yang bertugas untuk menginventarisir permasalahan terkait limbah B3,” ucap Rian Kono.

Upaya ini kata Rian, merupakan bagian dari pengendalian limbah berbahaya yang bersumber dari fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di seluruh kota Gorontalo.

“Kami minta dukungannya agar bisa memotret penanganan limbah, tujuannya agar bisa terkendali penanganan limbahnya,” lanjutnya.

Wakil Walikota juga menyebut, untuk memaksimalkan penanganan limbah, pihak Pemkot Gorontalo akan berupaya menyediakan fasilitas penampungan khusus limbah medis.

“Ada tempat bekas covid, itu rencananya akan difungsikan sebagai tempat penampungan limbah, namun itu perlu perizinan ditingkat kementerian” tambahnya.

Olehnya, sembari menunggu keputusan terkait pemanfaatan lokasi tersebut, Pemkot Gorontalo sementara waktu baru akan berfokus pada pengawasan dan pembinaan.

“ada banyak yang terlibat, baik pusat pelayanan kesehatan, klinik dan dokter pribadi, namun bagaimana kita bisa merangkul semuanya untuk bagaimana sama-sama menjaga lingkungan di Kota Gorontalo,” tutup Rian Kono.

Reporter: Sumitro Igirisa