Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Pemkab Pohuwato Bersama BPN Lakukan Pengukuran Lahan Bandara

×

Pemkab Pohuwato Bersama BPN Lakukan Pengukuran Lahan Bandara

Sebarkan artikel ini
Dinas Perhubungan dan BPN saat mengukur areal bandara Pohuwato/Hendrik Gani

Dulohupa.id- Pemerintah Pohuwato semakin serius menggenjot pembangunan bandara di wilayah tersebut. Baru-baru ini bahkan, pemkab bersama BPN melakukan pengukuran lahan pembangunan bandara di Desa Imbodu Kecamatan Randangan, Kamis, (2/12/2021).

Pemda Pohuwato melalui Kadis Perhubungan, Yunus Mohamad menjelaskan bahwa pengukuran lahan bandara itu sebagai tindak lanjut dari SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: 1018/Menlhk/Setjen/PLA.2/11/2021 tentang penetapan batas areal pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi dengan luas lahan 40,76 Ha untuk penerbitan sertifikat. 

”Setelah pengukuran ini insyaallah sertifikatnya rencana akan diserahkan kepada pak Bupati pada 9 Desember 2021 mendatang. Selanjutnya sertifikat akan diserahkan ke Kementerian Perhubungan yang sudah diawali dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Saipul Mbuinga bersama Sesditjen Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono, Senin lalu,” jelas Yunus Muhammad.

Sementara itu, Bupati Saipul Mbuinga mengatakan, penantian panjang akhirnya bisa terjawab setelah dilakukannya penyerahan SK dari Kementerian LHK yang pada saat ini ditindaklanjuti dengan proses pengukuran bandara. 

“Alhamdulillah, pengukuran ini adalah dasar pemda untuk kepemilikan lokasi bandara. Dengan pengukuran ini juga tentu untuk proses lanjutan pembangunan bandara Pohuwato, karena untuk anggaran tahun 2022 yang sumber dananya dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sudah dalam proses lelang,” ujarn Saipul Mbuinga

Ia pun berharap, pekerjaan bandara tersebut harus mendapat dukungan dari masyarakat, karena dirinya menilai bandara tersebut tak lain demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

“Mari kita dukung bersama serta berdoa, semoga penantian panjang ini bisa terjawab dan bandara yang diimpikan akan segera terwujud,” imbuhnya.

Sebelumnya, tindak lanjut pengerjaan bandara tersebut, terjadi setelah diserahkannya surat keputusan (SK) penetapan batas areal pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi untuk pembangunan bandar udara baru oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui Staf Ahli Menteri LHK Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Winarni Monoarfa, kepada Pemerintah Daerah melalui Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga pada Selasa, 16 November 2021.**