Dulohupa.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo serahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo.
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menyerahkan langsung dokumen LKPJ itu kepada ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase, pada saat rapat paripurna yang berlangsung di DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu (3/3) siang.
“Penyerahan LKPJ ini memang selalu kita laksanakan setiap tahunya. Dalam aturan itu, laporan ini diserahkan tiga bulan setelah berakhir tahun anggaran. Berakhirnya itu kan bulan Desember dan sekarang baru awal bulan Maret, tapi kita sudah serahkan,” ungkap Nelson saat ditemui usai lakukan penyerahan LKPJ.
Lebih lanjut kata Nelson, ada beberapa hal yang tercantum dalam LKPJ tersebut, di antaranya adalah penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo tahun 2020, dan indikator-indikator keberhasilan kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2020.
Nelson menginginkan, pihak DPRD Kabupaten Gorontalo segera membedah dokumen LKPJ tersebut. Harapan itu ia ungkapkan, untuk mendapatkan masukan untuk perbaikan pembangunan di kabupaten tersebut.
“Pemerintah daerah berharap, usai penyerahan LKPJ ini kinerja kita pemerintah dapat lebih baik lagi dan menjadikan LKPJ ini sebagai pedoman ke depannya,” tandasnya.
*Liputan kerja sama dulohupa.id dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Reporter: Fandiyanto Pou