Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
KRIMINALLINGKUNGAN

Pemilik Tambang Galian C ILegal di Pulubala Diduga Aparat Desa

×

Pemilik Tambang Galian C ILegal di Pulubala Diduga Aparat Desa

Sebarkan artikel ini
Sejumlah anggota Kepolisian Sektor Pulubala saat melakukan penyisiran terkait dugaan aktivitas pertambangan galian c ilegal di Desa Pulubala, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/3/2023)

Dulohupa.id- Ada fakta baru terkait aktivitas tambang galian C ilegal di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo. Berdasarkan hasil penelusuran aparat Kepolisian Polsek Pulubala, Pemilik tambang ilegal tersebut salah satunya diduga Aparat desa setempat.

Hal ini seperti yang disampaikan langsung oleh Kapolsek Pulubala, IPTU Nirwan Damopolii saat ditemui oleh awak media, Selasa (14/3/2023). IPTU Nirwan mengungkapkan, Berdasarkan penelusuran pihak kepolisian, terdapat dua  aktivitas pertambangan yang masih beroperasi walau tak memiliki izin operasional.

“Saya minta kepada anggota saya untuk menyisir dari batas Pulubala sampai akhir batas pulubala. Kemudian di data pertambangan yang sedang beraktivitas. Hasilnya ada dua yang masih beroperasi. Satu itu pemiliknya aparat desa. Jadi, kami turun tadi itu, ternyata yang satu hanya mau mencoba-coba yang namanya memi. Ternyata aparat desa itu dia tetap bertahan terus dengan stoknya,” tambahnya.

Lebih lanjut IPTU Nirwan mengatakan, Secara hukum aktivitas pertambangan ilegal ini tentu sangat melanggar. Karena melanggar undang-undang pertambangan.

“Saya sudah ingatkan ke kepala dusun itu. Kalau memang seperti itu saya akan berkoordinasi dengan unit Tipiter Polres. Saya juga akan berkoordinasi dengan Kapolres. Kalau diperintahkan maka saya akan tindak-lanjuti,” tegasnya.

 

Reporter: Herman Abdullah