Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
GORONTALO UTARAPEMKAB GORUT

Pemda Gorut Resmi Raih Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman

79
×

Pemda Gorut Resmi Raih Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman

Sebarkan artikel ini
Ombudsman RI
Acara penyerahan piagam penghargaan dari Ombudsman Perwakilan Gorontalo kepada Pemerintah Kabupaten Gorut atas prestasi meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik tahun 2021 oleh Ombudsman RI. (Foto : istimewa)

Dulohupa.id – Akhirnya Gorut resmi meraih Predikat kepatuhan tinggi dan masuk pada Zona hijau standar pelayanan publik tahun 2021 oleh Ombudsman RI pada tanggal 29 Desember 2021 kemarin.

Hal ini disampaikan Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin saat diwawancarai belum lama ini. Menurut Indra Yasin bahwa berdasarkan penilaian Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo, Gorut satu-satunya daerah di Provinsi Gorontalo yang berada pada posisi zona hijau.

“Jadi kami menerima piagam penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021. Alhamdulillah Gorontalo Utara dengan nilai 83 dan kami berada pada posisi 87 secara nasional dari 416 kabupaten se- Indonesia,” ungkapnya.

Ia juga menuturkan, piagam penghargaan dari Kepala Ombudsman Perwakilan Gorontalo, Alim Niode, di Aula Tinepo, Kantor Bupati Gorut, Pada minggu lalu itu merupakan penghargaan yang bisa menjadi motivasi tersendiri atas kinerja Pemerintah Daerah khususnya jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) .

“Jadi nilainya aman dan boleh dibilang Gorontalo Utara masih menyelamatkan Provinsi Gorontalo dalam hal kepatuhan pelayanan publik di provinsi ini,” terangnya.

Lanjut Bupati bahwa, Memang ada 4 yang dinilai oleh Ombudsman untuk pelayanan publik di Gorontalo Utara, yang pertama pelayanan di PTSP Gorut tentang perizinan.

“Nah, pelayanan perizinan itu, kita berada di nilai 91 persen, dan kita berada pada posisi 41 di tingkat nasional dari kabupaten/kota se- Indonesia dalam hal pelayanan perizinan di Indonesia,” imbuhnya.