Dulohupa.id – Satreskrim Polresta Gorontalo Kota menciduk Oknum pekerja Salon berinisial AM (48) melakukan sodomi terhadap anak laki-laki di bawah umur.
Terduga pelaku yang merupakan warga di Kota Gorontalo itu diketahui berprofesi sebagai hairdreaser (penata rambut dan makeup) di salah satu salon ternama di Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr Ade Permana, melalui Kasatreskrim Kompol Leonardo Widharta mengungkapkan, tindakan asusila terungkap dari adanya laporan orang tua korban berinisial IA.
Simak Videonya: Pekerja Salon Sodomi Anak Diciduk Polresta Gorontalo Kota
Kompol Leonardo mengatakan awalnya orang tua korban mencari anaknya IA, dan saat itu berpapasan dengan terduga pelaku AM. Kemudian orangtua korban menanyakan keberadaan anaknya namun AM mengatakan tidak tahu.
“Orang tua korban yang tidak percaya, ia meminta AM pergi ke kosan terduga pelaku. Kemudian menemukan anaknya di dalam kamar kos AM dengan posisi pintu kamar terkunci dari luar,” Ungkap Leonardo, Kamis (16/2/2023).
Setelah mendapati anaknya di dalam kamar AM, orang tua korban mengintrogasi IA dan mengaku sudah dicabuli oleh AM dengan cara dicium dan disodomi.
“Berdasarkan keterangan AM kepada petugas, perbuatan tersebut sudah dilakukan sejak Juni 2022. Selain IA ada empat korban lainnya,” Ucap Leonardo.
Saat ini AM sudah diiserahkan di unit perlindungan perempuan dan anak untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Redaksi











