Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPERISTIWA

Pegawai Bank BRI Unit Randangan Diduga Aniaya Karyawan Magang

×

Pegawai Bank BRI Unit Randangan Diduga Aniaya Karyawan Magang

Sebarkan artikel ini
Pegawai BRI Aniaya
Kantor Bank BRI cabang Marisa. Foto: Hendrik Gani

Dulohupa.id – Oknum pegawai Bank BRI Unit Randangan, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo diduga menganiaya rekan kerjannya sendiri hingga berdarah.

Korban diketahui seorang perempuan berinisial FA (24) yang masih berstatus karyawan Magang di unit Bank BRI Randangan. Sementara terduga pelaku sendiri juga adalah seorang perempuan berinisial NS.

Menurut keterangan korban, peristiwa itu terjadi pada tanggal 22 November tahun 2022. Kejadian bermula saat NS meminta penjelasan kepada FA terkait penginputan laporan internal kantor Bank BRI melalui Whatsapp grup.

FA menjawab singkat pesan NS karena disaat yang bersamaan, FA juga masih melakukan pelayanan terhadap nasabah. FA berpikir bahwa hal yang ditanyakan NS harus dijelaskan bertatap muka. FA mengkhawatirkan, jika dijelaskan melalui whatsapp konotasinya akan berbeda.

Tidak terima dengan balasan FA di whatsapp grup, NS langsung melontarkan makian yg membuat FA ketakutan. NS juga mengirim pesan pribadi berupa pengancaman karena dianggap sudah mencari masalah dengan dirinya.

NS yang masih berada diluar langsung kembali ke kantor dengan memperlihatkan perilaku tak senang kepada FA, hingga memberikan isyarat kepada FA untuk menemui dirinya.

Setelah melayani nasabah, FA menuju kedalam untuk meminta tandatangan ke atasannya yang harus melewati meja kerja NS. Kemudian NS memanggil FA untuk duduk dihadapannya membicarakan hal tersebut. Tapi FA mengatakan “Iya tunggu,” ujar FA dan tetap berjalan menuju ruangan Atasan.

Tiba-tiba tepat di depan ruangan atasan,  NS dari arah belakang langsung menarik jilbab FA dan diduga memukul bagian belakang korban. Akibat perlakukan itu, tangan pelaku mengenai bagian bibir korban dan menyebabkan bibir korban mengeluarkan darah.

“Pada saat saya berjalan menuju ke ruang kerja pimpinan, tiba-tiba pelaku langsung menarik jilbab saya dari arah belakang dan seketika dia (pelaku) langsung memukul saya dibagian belakang dan pada saat saya menoleh tangan pelaku langsung mengenai bibir saya dan mengeluarkan darah, dan kaki saya juga memar akibat terbentur pintu,” ungkap FA, Rabu (11/1/2023).

Setelah kejadian itu, korban langsung melaporkannya ke Polsek randangan. Pihak kepolisian sempat memediasi kedua pihak, namun tidak menemukan titik perdamaian. Polsek Randangan telah melimpahkan kasus dugaan penganiayaan terhadap karyawan magang Bank BRI tersebut ke Polres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara kuasa hukum korban, Stenly Nipi menjelaskan dengan adanya perlakukan tersebut, pihak korban justru mendapat diskriminasi, dan seolah-olah kejadian itu dibiarkan pimpinan cabang dalam hal ini Bank BRI Marisa.

“Saya sangat menyayangkan tindakan pimpinan cabang BRI Marisa yang membiarkan kejadian itu, seolah-olah kejadian itu hal yang biasa. Dan justru saya menilai klien saya yang mendapatkan diskriminasi, bahkan klien saya telah dimutasi ke BRI unit lain. Sedangkan pelaku tetap beraktivitas demikian ,” jelas Stenly Nipi.

Ia juga justru menilai pimpinan cabang BRI Marisa tidak adil, sebab korban justru mendapatkan sanksi secara sepihak, dan dipindah tugaskan ke unit BRI Mananggu.

“Pimpinan cabang BRI Marisa menurut saya tidak bijaksana dalam merespon kejadian itu, sebab pelaku tidak mendapatkan sanksi dari pihak bank, justru korban saat ini telah dipindahkan ke BRI unit Mananggu, disini justru korban yang mendapat panismen,” tandasnya.

Adanya kejadian itu, jurnalis Dulohupa.id sudah berupaya menemui kepala cabang Bank BRI Marisa, namun setelah didatangi pihak Security bank mengaku pimpinan masih rapat dan masih akan menemui beberapa tamu.

Reporter: Hendrik Gani