Dulohupa.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango akan tetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten pada malam ini Selasa (27/2/2024).
Namun penetapan hasil rekapitulasi suara ditolak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Hal itu ditegaskan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Bone Bolango, Rahmat Kasadi, dalam rapat pleno rekapitulasi surat suara di tingkat kabupaten pada Senin (26/02/2024) kemarin.
Rahmat menyatakan sikap tidak akan menandatangani hasil rekapitulasi Pemilu serentak 2024 untuk di seluruh jenis pemilihan (Pilpres, Pileg pusat hingga daerah).
“Kami juga tidak akan menandatangani hasil Pemilu 2024 sebagai bentuk kontribusi persoalan Pemilu 2024 dan akan ditindaklanjuti pada proses selanjutnya,” ujar Rahmat.
Penolakan tersebut bukan tanpa dasar, pasalnya menurutnya alasan penolakan dari pihaknya dikarenakan adanya temuan dari awal tahapan pemilu hingga pada tahap akhir.
“Kami melihat bahwa proses Pemilu tahun 2024 dari awal tahapan sampai dengan proses akhir ini begitu banyak hal-hal yang kemudian menurut kami itu memiliki potensi kecurangan yang sangat luar biasa. Kemudian tahapan rekapitulasi baik dari tingkatan TPS kemudian dengan kecamatan sampai dengan hari ini kabupaten kami melihat begitu banyak koreksi-koreksi baik dari tingkat TPS kecamatan PPK bahkan sampai dengan PPK ke KPU kabupaten,” pungkasnya.
Tak sampai disitu, Rahmat juga menyebutkan bahwa terdapat 10 poin temuan yang kemudian dituangkan dalam nota keberatan dan sudah diserahkan ke pihak KPU. Dirinya menegaskan bahwa hasil perolehan suara partai (PDIP) bukanlah menjadi alasan dibalik penolakan, namun lebih pada proses pemilunya.
Reporter: Yayan











