Dulohupa.id – Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato menyita ratusan liter minuman keras jenis cap tikut, disejumlah tempat hiburan malam, penginapan dan disejumlah kios yang ada di Kecamatan Marisa. Sabtu,(29/02/2020)
Ratusan Liter minuman keras tersebut berhasil disita saat pelaksanakan Kegiatan Patroli Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pohuwato, Kompol Berty H. Runtukahu. Dan Waka Polres Pohuwato Kompol I Putu Satmanadika
Adapun yang menjadi sasaran dalam patroli tersebut, diantaranya Perjudian, peredaran Minuman Keras, Sajam, Narkoba, Balapan Liar, Premanisme, Kejahatan Curat, Curas, Tempat Hiburan, Hotel, Penginapan, Kos – kosan dan Handak/bahan lainnya yang akan menganggu keamanan, ketertiban di wilayah hukum Polres Pohuwato.
Hasilnya dalam patroli kali ini personil Polres Pohuwato berhasil mengamankan 5 galon cap tikus, yang mana pergalonnya berukuran 25 liter, serta mengamankan 47 botol ukuran 600 ml.
Kabid Humas Polda Gorontalo Akbp Wahyu Tri Cahyono, SIK dilain tempat menyampaikan, Perang terhadap peredaran minuman keras (Miras) terus dilakukan oleh pihak kepolisian daerah Gorontalo bersama jajarannya.
“Hal ini dilakukan guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, karena kita tahu bersama salah satu faktor penyebab terjadinya tindak kriminalitas adalah Minuman Keras itu sendiri” terang Wahyu
Wahyu juga menghimbau , kepada masyarakat i Provinsi Gorontalo yang sering mengkonsumsi miras, agar kiranya untuk tidak lagi mengkonsumsi minuman keras, selain tidak baik untuk kesehatan, pengaruh minuman keras ini juga bisa menjadikan emosi seseorang labil/tidak terkendali sehingga menimbulkan aksi kriminalitas. (Jebeng)