Dulohupa.id – Pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota Gorontalo, Ramli Anwar dan Ana Supriyana Abdul Hamid (RAMAH) tak hadir pada debat kandidat pertama, akankah KPU Kota Gorontalo memberikan sanksi?.
Seperti diketahui, paket RAMAH tak hadir dalam agenda tersebut yang diselenggarakan di Grand Sumber Ria Ballroom, Kota Gorontalo, Rabu (23/10/2024).
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden mengungkapkan bahwa ketidakhadiran salah satu paslon di debat, pihaknya akan mencermatinya sesuai ketentuan yang berlaku.
“(apakah ada sanksi dari KPU?) Ini yang akan kita lihat dari ketentuan di PKPU 1363, kemudian terkait dengan juknis,” ujar Mario kepada awak media.
“Kita akan menyesuaikan dengan itu, apakah ketidakhadiran ini mempunyai efek kedepan atau tidak,” lanjutnya.
Pun Mario menegaskan bahwa sebelumnya KPU telah melaksanakan gladi debat kandidat yang dihadiri dari ke empat paslon yang ada pada semalam.
“Tadi malam sudah gladi empat pasangan calon, masing-masing nomor urut 1, 2, 3 dan 4,” tutur Mario.
Meski demikian, ketidakhadiran pasangan RAMAH pada debat terbuka tersebut, kata Mario tidak mengurangi hikmat ataupun esensi dari jalannya debat kandidat pada hari ini.
Reporter: Yayan