Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
AdvertorialDPRD Kabupaten GorontaloKAB. GORONTALO

Paripurna Ranperda APBD Kabgor 2022, Tiga Fraksi DPRD Menolak

209
×

Paripurna Ranperda APBD Kabgor 2022, Tiga Fraksi DPRD Menolak

Sebarkan artikel ini
Paripurna APBD
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, bertempat di ruang sidang Paripurna, foto/Herman Abdullah

Dulohupa.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo (Kabgor), pembicaraan tingkat I pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2022, tiga fraksi menyatakan menolak.

Penolakan Ranperda APBD 2022 itu terkuat saat berjalannya rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kabupaten Gorontalo, pada Senin (3/7/2023).

Tiga fraksi yang menyatakan menolak tersebut ialah fraksi Nasdem yang disampaikan langsung oleh ketua fraksi Jaruwadi Mamu, fraksi PKS, Anton AN Ahmad dan fraksi Golkar, Yunus Dunggio.

Salah satu alasan munculnya penolakan itu menurut fraksi Nasdem yang disampaikan Jaruwadi Mamu yakni terkait dengan beberapa program yang kemudian belum tuntas dilaksanakan. Seperti diantaranya 14 paket proyak yang putus kontrak, yang berakhir adanya temuan.

“Kami fraksi Nasdem menegaskan bahwa pelaksanaan APBD tahun 2022 yang tidak sesuai dengan Perda menyatakan tidak setuju atau menolak dan tidak ikut serta membahas perubahan APBD 2022,” ucapnya.

“Karena akan ada indikasi hukum akibat dari hasil tersebut dan APBD tahun 2022 tidak sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Jaruwadi Mamu saat membacakan laporannya.

Reporter: Herman Abdullah