Dulohupa.id – Para Aleg (Anggota legsilatif) di DPRD Kota Gorontalo mulai tanggal 29 hingga 31 Agustus mendatang siap melakukan reses menemui konstituen mereka di setiap daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Gorontalo Muchsin Brekat mengatakan. Reses kali ini akan mengalami perubahan konsep dari reses masa sidang sebelumnya.
“Dalam reses itu, setiap Dapil akan menampung aspirasi rakyat, dan akan menjadi pokok pikiran dalam membuat Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” ungkap Muchsin
Muchsin sendiri berharap masyarakat menyiapkan aspirasi yang akan disampaikan kepada para wakil rakyat yang nantinya ditampung dan dibawa ke DPRD untuk dibahas.
“Kami berharap masyarakat bisa menyampaikan apa yang menjadi aspirasi mereka kepada kami, sehingga nanti kami bisa bawa ini ke DPRD untuk dibahas” jelasnya.
Muksin menjelaskan,reses ini sendiri merupakan kewajiban mereka dalam menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya akan dituangkan dalam RKPD, sesuai dengan amanat undang – undang nomor 23.
“Semoga melalui reses yang dilakukan oleh DPRD Kota Gorontalo ini, aspirasi masyarakat dapat dipenuhi pada saat pembuatan RKPD,” tandasnya. (Adv)
Reporter: Sumitro Igirisa











