Dulohupa.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo menyoroti capaian penyerapan anggaran di sejumlah OPD yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Gorontalo tahun anggaran 2021.
Koreksi penyerapan anggaran disejumlah OPD lingkup Pemerintah Kota Gorontalo ini diutarkan oleh sejumlah anggota pansus saat rapat pembahasan LKPJ kepala daerah tahun 2021.
“Dinas pendidikan, terkait rehabilitasi terdampak ruang kelas pagu anggaranya 12 miliar yang terealisasi 9 miliar, sehingga ruang kelasyang direhab yang tadinya 70 yang terealisasi hanya 66, kira-kira persoalnnya dimana?” Kata Anggota DPRD Fraksi PAN Heriyanto Thalib.
Tidak hanya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Kota Gorontalo juga tak luput dari sorotan pansus LKPJ. Dimana anggota pansus menilai, penyerapan anggaran pada dinas kesehatan sangat fantastis, yang hanya mampu menyerap anggaran kurang dari 50 persen.
“Tidak hanya dinas pendidikan, ada juga beberapa dinas yang sangat fantastis penyerapannya, contohnya dinas kesehatan, sarana dan prasarananya 11 miliar dan realisasinya hanya 2 milir” Jelas wakil Ketua Komisi B Muksin Brekat yang juga merupakan anggota pansus LKPJ.
Tidak hanya penyerapan anggaran disetiap instansi, Muksin mengatakan, pihaknya juga turut menyoroti mengenai pendapatan daerah yang berasal dari sejumlah sektor yang realisasinya juga hanya berada dibawah dari 50 persen.
“Ada penjelasan dari pihak eksekutif, walaupun tidak semua penjelasan yang kita terima begitu saja. tentunya ada pertimbangan-pertimbangan dari pansus yang akan melahirkan rekomendasi pansus terkait dengan LKPJ Walikota tahun anggran 2021” terangnya. (Adv)
Reporter: Sumitro Igirisa











