Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Kota GorontaloKOTA GORONTALO

Pansus III DPRD Kota Gorontalo Selesaikan Pembahasan Perubahan Ketiga Perda No 5 2016

×

Pansus III DPRD Kota Gorontalo Selesaikan Pembahasan Perubahan Ketiga Perda No 5 2016

Sebarkan artikel ini
Pasus DPRD Gorontalo
Suasana rapat Pansus Pansus III DPRD Kota Gorontalo terkait Selesaikan Pembahasan Perubahan Ketiga Perda No 5 2026. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo selesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan ketiga Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah selama 2 hari.

Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus III DPRD Kota Gorontalo, Totok Bahtiar menyampaikan beberapa poin kesimpulan dari pembahasan itu.

“Alhamdulillah, dengan kerja maksimal dan komitmen bersama, pembahasan pansus dapat dirampungkan dalam waktu dua hari,” ujar Totok dalam rapat itu.

Selanjutnya kata Totok, rancangan peraturan ini kemudian akan dikonsultasikan ke pihak pemerintah provinsi.

“Hasil dari pansus ini yang akan dikonsultasikan ke ortala provinsi, karena kemarin sempat keluar hasil rekomendasi dari provinsi tentang klasifitologi dinas dan urusan-urusan sampai ke bidang,” ucapnya.

“Sehingga hasil pansus ini akan dibawa kesana untuk dikonsultasikan kembali, dapatkan rekomendasi,” lanjut Totok.

Setelah mendapatkan rekomendasi nantinya, peraturan ini kemudian akan disahkan melalui rapat paripurna nanti. Soal rencana peraturan tersebut akan dikonsultasikan ke pihak provinsi, Totok menegaskan pihaknya akan terus mengawal hal tersebut.

“Setelah itu kita paripurnakan. Dan kami pansus siap mengawal, saya sudah tegaskan tadi dirapat kami pansus siap mengawal,” tandasnya.

Reporter: Yayan