Dulohupa.id – DPRD Kota Gorontalo dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah coba mengusulkan soal pembentukan Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Gorontalo.
Bukan tanpa sebab, hal ini menjadi salah satu sorotan pihak legislatif dalam rapat itu yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Kota Gorontalo. Melalui Ketua Pansus III DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar mengungkapkan bahwa fenomena banyaknya kendaraan dinas yang rusak dan tak dapat dimanfaatkan. Kendaraan dinas yang dimaksudkan bukan kendaraan yang jarang digunakan, tapi kendaraan dinas yang kini rusak parah dan tak dapat digunakan lagi.
“Bukan kendaraan dinas yang sudah tidak dimanfaatkan, tapi kendaraan dinas yang sudah tidak bisa lagi dimanfaatkan sama sekali. Karena apa, karena tidak ada yang mengurus,” ujar Totok kepada awak media pada Senin (02/03/2026) usai rapat itu.
Totok menilai, Dinas Pendidikan menjadi OPD dengan jumlah aset yang cukup banyak termasuk kendaraan dinas, namun sampai kini belum ada bidang yang khusus menangani pengawasan dan perawatan sarana dan prasarana yang dimiliki. Hal ini menjadi salah satu penyebab yang berujung pada kerusakan berat karena tidak ditangani secara baik.
Selain itu, juga sejumlah kasus yang mirip didapatkan pada bangunan sekolah hingga fasilitas pendukung lain, karena tak ada penanganan yang maksimal.
Dijelaskan, persoalan sarana dan prasarana hingga saat ini menjadi tanggung jawab di Bidang Pendidikan Dasar atau dirangkapnya, hal tersebut yang dinilai Totok belum efektif dan maksimal. Atas hal tersebut, DPRD Kota Gorontalo mengusulkan untuk pembentukan Bidang Sarpras, yang nantinya akan bertanggungjawab dalam mengelola aset pemerintah dilingkungan Dinas Pendidikan.
“Saran dari pansus disarankan untuk membentuk satu bidang yang namanya sarpras, yang khusus mengurusi persoalan semua aset yang ada di Dinas Pendidikan, baik yang berjalan maupun yang tidak bergerak,” tandasnya.
Dengan kehadiran bidang ini, diharapkan dapat mengelola semua aset pemerintah yang ada di dinas ini, agar lebih terawat dan tertata.
Reporter: Yayan











