Dulohupa.id – Tim panitia khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Gorontalo terus memacu percepatan lanjutan pembahasan LKPJ Walikota Gorontalo tahun 2021.
“Kita lebih memaksimalkan lagi sisa waktu yang ada untuk bisa menggali lebih jauh LKPJ kepala daerah” ujar anggota Pansus LKPJ DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming.
Dalam rapat kedua yang berlangsung selasa (17/5) itu, Pansus LKPJ kembali menyoroti sejumlah poin yang diharapkan bisa menjadi perhatian bersama antara legislatif dan eksekutif. Salah satunya terkait perizinan tempat usaha yang ada dikota Gorontalo. Dimana DPRD beranggapan perizinan yang dikeluarkan oleh pemeintah harusnya berdampak pada sisi pendapatan asli daerah (PAD).
“Terkait dengan perizinan daerah harus mendapatkan keuntungan dari sisi PAD. Karena peningkatan PAD harus kita tuangkan dalam APBD dan kita akan belanjakan kembali demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri” jelas Darmawan.
Selain perizinan, Pansus juga kembali mempertanyakan masalah penyerapan anggaran dari setiap OPD yang ada di Kota Gorontalo. DPRD berharap, penyerapan anggaran harus benar-benar efektif dan efisien dalam pengelolaan dan pencapaiannya.
“Contohnya DPPKB3A, mereka tidak bisa maksimal dengan penyerapan anggaran. Karena Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat itu ada spesifikasi tertentu yang harus memenuhi syarat. Baru kemudian anggaran tersebut bisa dicairkan,” Lanjutnya.
Dalam rapat selanjutnya, Pansus akan segera membentuk tim perumus yang akan merumuskan rekomendasi hasil LKPJ Walikota Gorontalo.
“Kami sudah sepakat akan membentuk tim perumus untuk dapat menghasilkan rekomendasi. Saya juga minta rekan-rekan untuk turut mengawal hasil rekomendasi pansus terhadap LKPJ 2021 kepala daerah” tandasnya.
Reporter: Sumitro Igirisa