Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
GORONTALOHEADLINE

Ombudsman Gorontalo Catat 135 Laporan Masyarakat Masuk Selama 2024

49
×

Ombudsman Gorontalo Catat 135 Laporan Masyarakat Masuk Selama 2024

Sebarkan artikel ini
Ombusdman Gorontalo
Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Gorontalo, Lucky Rantung bersama jajaran saat menggelar konferensi pers terkait penyelesaian laporan masyarakat. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Gorontalo mencatat sejumlah 135 laporan masyarakat yang masuk selama tahun 2024. Laporan masyarakat itu terkait persoalan pelayanan publik.

Penjabat sementara (Pjs) Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Gorontalo, Lucky Rantung menyampaikan, dalam empat tahun terakhir, jumlah laporan dan konsultasi yang diterima menunjukan peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun, baik melalui konsultasi, laporan masyarakat, Respon Cepat Ombudsman (RCO), maupun investigasi atas Prakarsa sendiri (IAPS0).

Pada tahun 2024 sendiri, Lucky menyebut jumlah laporan mencapai 88 konsultasi, 135 laporan masyarakat, 50 RCO, tanpa tebusan, dan 5 IAPS.

“Laporan yang diselesaikan tercatat 3 laporan yang dicabut pada tahap Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), 55 laporan tidak memenuhi syarat formil, 17 laporan tidak memenuhi syarat materil dan 95 laporan ditutup dalam proses pemeriksaan,” ungkap Lucky dalam konferensi pers yang digelar di kantor Ombudsman RI Gorontalo, Kamis (19/12/2024).

Sementara laporan masyarakat telah diselesaikan dan dinyatakan tidak ditemukan maladministrasi pada tahun 2024, tercatat 18 laporan masyarakat dan 9 RCO.

Salah satu aduan masyarakat di Tahun 2024 yang dikaji yakni potensi maladministrasi di Unit Gawat Darurat Puskesmas di Kabupaten Pohuwato. Kajian ini dilakukan Ombudsman dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan keseshatan dan mengidentifikasi potensi maladministrasi dalam pelayanan pasien.

Laporan masyarakat yang diterima Ombudsman pada tahun 2024 meningkat signifikan jika dibandingkan 3 tahun sebelumnya 2021 sampai 2023.