Dulohupa.id – Seorang oknum polisi dilaporkan ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Bone Bolango atas dugaan persetubuhan hingga pemerasan. Korban mengaku diancam dan di iming-imingi pernikahan meski terlapor telah memiliki istri.
Seorang mahasiswi di Gorontalo baru baru ini diduga menjadi korban persetubuhan oleh oknum polisi di Polres Bone Bolango. Namun kejadian tak mengenakan ini dialami korban di Gorontalo, tepatnya saat korban diminta terlapor kembali dari Makasar dan diduga tinggal serumah tanpa sepengetahuan orang tua korban.
“Tanggal 9 Mei korban ini disuruh pulang ke Gorontalo tanpa sepengetahuan orang tuanya. Jadi ada waktu 2 minggu mereka tinggal serumah di rumahnya oknum polisi ini. Disitu juga ada orang tua nya si oknum dan sementara si oknum ini sudah berkeluarga tapi istri nya tinggal di asrama polisi,” Ungkap Paman sekaligus kuasa hukum korban, Haris Panto.
Setelah didapat pada 25 Mei, orang tua korban sakit hati dan kecewa, namun masih membuka ruang musyawarah untuk meminta pertanggungjawaban terlapor. Hal itu pun untuk menjaga nama baik institusi terlapor, sayangnya 2 hari waktu yang diberikan tak membuahkan hasil dan tidak ada itikad baik dari terlapor.
“Keluarga tidak diberikan kepastian apa tanggung jawab nya dia dan justru menyalahkan keponakan saya yang tetap mau dengan terlapor meski sudah beristri. Padahal tanpa disadari merekalah yang melakukan pembiaran saat mereka tinggal serumah. Karena itu kemarin kita sudah laporkan ke SPKT Polres Bone Bolango,” Ujar Haris.
Lebih lanjut, paman sekaligus kuasa hukum korban mengungkapkan bahwa korban awalnya enggan berkomunikasi dengan terlapor karena diketahui telah beristri. Namun terlapor diduga terus membujuk korban hingga akhirnya korban sempat disetubuhi. Mirisnya kejadian itu tak hanya sekali melainkan diduga telah dilakukan berulang kali.
“Ini sudah berulang kali, ada pemaksaan dan ada ancaman akan membeberkan hubungannya ini dan segala macam. Jadi kita laporkan soal pengancaman, kekerasannya dia kemudian pemerasannya. Dia sering meminta uang dengan alasan anggota diminta untuk menyetir ke SPN dan itu ada bukti chatingannya,” Tegas Paman korban.
Kini, korban pun telah menjalani pemeriksaan atau di visum di rumah sakit Toto Kabila. Sementara itu, kuasa hukum berharap laporan ini benar benar diseriusi dan memberikan sanksi tegas terhadap terlapor jika terbukti bersalah.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Yudhi Prastyo mengungkapkan masih tengah menyelidiki dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilaporkan.
“Kita tidak tahu apakah disitu disertai pemerasan dan pengancaman karena pada saat dilaporkan itu hanya persetubuhan. Namun nanti kita dalami lagi dan kita lakukan penyelidikan kalau memang ada pemerasan dan pengancaman. Yang bersangkutan pun belum kita periksa karena kemarin baru buat laporan polisinya. Kemungkinan minggu depan kita panggil dari pihak saksi saksi dan terlapor juga. Jika terbukti dan karena menyangkut anggota, pidana umum nya nanti kita tetap lanjut kan dan kode etiknya akan ditangani Propam,” Jelas Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Yudhi Prastyo.