Gorontalo – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus konten kreator di Gorontalo dibekuk Personel Polsek Kota Tengah setelah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seorang warga di salah satu kos kosan di Wilayah Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (30/7/2024).
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kapolsek Kota Tengah, Ipda Sri Maystuti Usman membenarkan, pihaknya telah mengamankan oknum PNS berinisial AKR berusia 31 tahun, warga Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Terduga pelaku melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap korban laki-laki berinisial ARA (32) pada Selasa pagi.
Ipda Maia menjelaskan, AKR melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah badik, sehingga mengalami luka bacok di bagian kepala dan bagian punggung.
“jadi setelah menerima laporan masyarakat, personil polsek langsung mendatangi dan melakukan olah TKP, selanjutnya mengamankan AKR dirumahnya,” Ujar Ipda Maia.
Saat ini AKR bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kota Tengah. Sementara korban masih di rawat di rumah sakit.
Kasus ini diduga karena AKR sakit hati karena cemburu terhadap korban yang dekat dengan istri pelaku. Kasus ini masih didalami polisi untuk mengetahui kronologis maupun motif penganiayaan.
“Kami masih lakukan pmeriksaan, Masih kami dalami,” pungkas Ipda Maia.
Redaksi











