Pohuwato – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo melakukan tes urine kepada para narapidana maupun peugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Pohuwato, Senin (14/08/2023).
Tes urine dilakukan kepada 32 orang petugas dan 35 orang Narapidana di Lapas Pohuwato. Usai dites urine hasilnya semuanya negatif menggunakan narkotika.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Bagus Kurniawan mengatakan tes urine ini sebagai bentuk upaya untuk menjaga keamanan dan kedisiplinan di dalam lapas. Hal ini juga sebagai bentuk pengawasan terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak moral dan mempengaruhi tata tertib di dalam fasilitas tersebut.
“Tes urine bagi petugas dan warga binaan ini menjadi contoh nyata bahwa hukum harus ditegakkan dengan adil dan tidak memandang jabatan atau status,” tegas Bagus.
Menurutnya kegiatan ini juga diharapkan dapat mendukung program rehabilitasi bagi warga binaan yang mungkin terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Dengan mengidentifikasi individu yang membutuhkan bantuan dalam mengatasi ketergantungan, lapas memberikan pendampingan dan perawatan yang sesuai untuk membantu mereka kembali ke jalan yang benar,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Irman Jaya, menyampaikan test urine ini merupakan langkah preventif yang diambil untuk menjaga integritas dan menjamin lingkungan yang aman dan tertib di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Alhamdulillah dengan hasil test urine kepada 32 orang petugas dan 35 warga binaan semuanya dinyatakan negatif menggunakan narkotika, artinya salah satu upaya preventif ini mempertegas bahwa integritas dan komitmen baik institusi dan petugas dalam pemberantasan narkoba sudah berjalan dengan baik,” tandas Irman.











