Dulohupa.id – Kepala Dinas Lingkungan dan Kehutanan (LHK) Provinsi Gorontalo Fayzal Lamakaraka, S.STP, MM menyebut Polisi Kehutanan (Polhut) masih minim personel.
Fayzal mengatakan saat ini dinas LHK memiliki 33 orang personel di 7 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). 33 personel tersebut harus menjaga kawasan hutan dua pertiga dari luas Provinsi Gorontalo.
“Sekarang DLHK punya Polhut hanya 33 orang yang bersertifikat sudah mengikuti pendidikan Polhut,” kata Fayzal usai melakukan pembinaan terhadap Polhut di kantor DLHK Provinsi Gorontalo, Kamis (19/6/2024).
Meskipun demikian, keterbatasan jumlah personil itu, tidak menyurutkan pihaknya dalam menjaga kawasan hutan. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan menjaga kelestarian hutan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah, masyarakat, dan para penegak hukum kehutanan.
“Polhut memiliki peranan yang sangat vital dalam menjaga kawasan hutan dari berbagai bentuk ancaman kerusakan, seperti praktik perambahan liar di tengah keterbataan jumlah personil. Sehingga saya meminta Polhut tetap menjadi garda terdepan,” pinta Kadis Fayzal.

Lanjut Fayzal, di tahun 2025 Polhut sudah berapa kali melakukan aksi penertiban di beberapa lokasi pertambangan liar yang ada di wilayah Pohuwato, kabupaten Gorontalo dan Boalemo.
“Ada beberapa lokus-lokus kegiatan penambangan ilegal tanpa ijin yang berlangsung, kita kemudian berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum setempat di daerah itu. Kita tindak sesuai aturan berlaku. Kalau kegiatan itu berlangsung di wilayah APL dan kita tindaklanjuti ke pihak Gakkum atau Penegakan Hukum Kehutanan,” tegasnya.
Reporter: Enda











