Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINENASIONAL

Menyoal Anak Diperingatan Hari Anak

×

Menyoal Anak Diperingatan Hari Anak

Sebarkan artikel ini
Anak Anak
Ilustrasi anak-anak (Shutterstock)

Oleh: Grasella Sagita Taruna, S.Pd

Tanggal 23 Juli 2024 lalu adalah peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang ke-40. Melansir dari situs resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA), tema Hari Anak Nasional 2024 ini sama dengan tahun lalu yakni “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.

Papua dipilih sebagai lokasi pelaksanaan agar kemeriahan perayaan HAN juga dapat dirasakan oleh anak-anak di daerah terpencil dan terluar.

Dilansir ompas.com 18/07/2024, adapun tema tahun ini dibagi menjadi 6 sub tema yang terdiri dari: Anak Cerdas, Berinternet Sehat, Suara Anak Membangun Bangsa, Pancasila di Hati Anak Indonesia, Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor, Pengasuhan Layak untuk Anak: Digital Parenting, Anak Merdeka dari Kekerasan, Perkawinan Anak, Pekerja.

Tahun ini pemerintah berkomitmen untuk lebih banyak mendengar suara anak karena sepertiga penduduk Indonesia berusia anak. Sehingga dalam subtema HAN 2024 salah satunya mengangkat “Suara Anak Membangun Bangsa” yang menjadi inti dari peringatan Hari Anak. Pemerintah akan terus memfasilitasi penyusunan Suara Anak Indonesia oleh Forum Anak. Mulai dari tingkat desa di seluruh Indonesia. Sayangnya Peringatan seremonial ini dilakukan dari tahun ke tahun tapi tidak ada perubahan bermakna.

Malah problem anak makin bertambah seperti banyak anak menjadi pelaku judol (judi online), juga pelaku dan menjadi korban kekerasan. Stunting juga masih tetap genting. Dan Solusi yang dilakukan pemerintah sama sekali tidak menyentuh akar masalah.

Dari Databoks menyebutkan bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjantoe menyebutkan, ada sekitar 4 juta orang yang terdeteksi melakukan judi online di Indonesia.

“Sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2%, totalnya 80 ribu orang yang terdeteksi,” kata Hadi dalam konferensi pers. Dilansir UMS 06/07/2024.

Kemudian yang berusia 10-20 tahun ada 11% (440 ribu pelaku), usia 21-30 tahun 13% (520 ribu pelaku), usia 31-50 tahun 40% (1,64 juta pelaku), dan usia di atas 50 tahun 34% (1,35 juta pelaku. Sementara itu, di sepanjang tahun ajaran 2022/2023, jumlah siswa putus sekolah di tingkat SD mencapai 40.623 orang, tingkat SMP 13.716 orang, tingkat SMA 10.091 orang, dan SMK 12.404 orang.

Ditambah dengan kasus kekerasan terhadap anak yang kian menjadi-jadi, berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) per Januari hingga November 2023, kata dia, terdapat 15.120 kasus kekerasan terhadap anak.
Sementara itu, pelaku kekerasan terhadap anak banyak terjadi di rumah dengan jumlah 2.132 kasus, fasilitas umum 484 kasus dan sekolah 463 kasus. dikutip dari Tribunnews.com.

Belum lagi masalah stunting, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, angka stunting di Indonesia pada tahun 2023 tercatat sebesar 21,5 persen, hanya turun 0,1 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 21,6 persen.

Sebenarnya pemerintah sudah ada upaya dalam menangani berbagai kasus yang dihadapi oleh anak-anak Indonesia, dengan berbagai Program misalnya program penurunan stunting dengan Posyandu Balita dan Ibu Hamil, Posyandu Remaja, begitu juga dengan kekerasan seksual diterbitkannya UU No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2022 Tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak untuk mencapai tujuan RPJMN.

Hingga saat ini, pemerintah telah menerbitkan kurang lebih 16 Undang-Undang untuk perlindungan anak. Sayangnya segala program dan peraturan yang dijalankan tidak mampu menyelesaikan masalah anak.

Sebenarnya, yang menjadi dasar persoalan anak ialah penerapan sistem sekuler kapitalis liberal. Dimana sistem sekulerisme mengabaikan peran agama dalam kehidupan yang mengagungkan kebebasan hingga menyebabkan tingkah laku masyarakat kian buruk, cenderung didorong oleh hawa nafsu dan jauh dari ketaqwaan. Hal ini lah yang memicu munculnya manusia-manusia bejat dengan teganya melakukan kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun seksual.

Adapun hari ini sekulerisme telah menjadi asas kurikulum pendidikan anak di sekolah yang diterapkan dinegeri ini hingga menghasilkan generasi yang berfikir bertingkah laku bebas.

Sekulerisme pun mencabut peran dan fungsi keluarga dalam membina anak dengan sebenarnya. Terbukti, dengan banyaknya kaum ibu yang keluar rumah untuk bekerja, mengalihkan fungsinya sebagai ibu yang melindungi, mendidik, dan membina anaknya didalam rumah, karena sibuknya ibu bekerja hingga anak luput dari pengasuhan dan pendidikan utamanya sehingga dengan mudahnya dijadikan target oleh pelaku kekerasan.

Diterapkannya sistem kapitalisme dalam hal ekonomi di negeri ini menjadikan Negara gagal dalam menyejahterakan rakyatnya termasuk menyediakan layanan kesehatan dan pendidikan gratis dan berkualitas. Hal ini berbeda dengan islam.

Dalam Islam, Anak adalah anugerah terindah sekaligus amanah (titipan) yang Allah swt berikan kepada setiap orang tua, anak adalah aset yang sangat tinggi nilainya, karena ia akan menjadi generasi penerus peradaban.

Dalam islam, Negara akan memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar anak, memfasilitasi pendidikan gratis dan berkualitas, layanan kesehatan, dan keamanan di setiap aspek kehidupan. juga akan mewujudkan peran dan fungsi keluarga kembali kepada fitrahnya masing-masing, yakni mewajibkan mengasuh dan mendidik anak sesuai dengan ajaran Islam agar terhindar dari siksaan yang pedih, sebagaimana firman Allah SWT :

“Hai orang-orang yang beriman, pelihara lah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (Qs. At-tahrim:66).

Hal ini didukung pula dengan penerapan pendidikan Islam, yang menjauhkan pemikiran anak-anak dari hal-hal yang rusak dan merusak seperti kapitalisme, liberalisme dan sebagainya. Pendidikan Islam mewujudkan generasi yang tangguh, cemerlang dan berkepribadian Islam.

Dalam Islam, seorang pemimpin atau khalifah berfungsi sebagai junnah (pelindung) terhadap seluruh rakyatnya, baik muslim maupun non-muslim. Khalifah juga akan menciptakan masyarakat yang paham akan syari’at Islam, dan membudayakan amar makruf nahi mungkar ditengah tengah masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman bagi anak.

Khalifah juga akan memenuhi kebutuhan anak dari yang paling mendasar melalui penyediaan lapangan pekerjaan kepada seorang ayah sebagai tulang punggung keluarganya. Sungguhnya, kehidupan yang aman dan sejahtera ihanya dapat dirasakan dalam Negara yang menerapkan Islam secara kaffah dalam kehidupan. [wallahualam bisawab]