DULOHUPA.ID – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo, menyita ribuan kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya yang terjual bebas di pasar tradiosnal kabupaten gorontalo utra. (22/08/19)
Ribuan Kosmetik mengandung bahan berbahaya ini disita Setalah dilakukan pemeriksaan satu perstau lapak para pedagang,oleh tim gabungan dari BPOM, Unsur TNI Polri, Dinas Kesehatan, dan Satuan Polsisi Pamong Praja.
Yudi Noviandi Kepala BPOM Gorontalo mengaku, dari sejumlah Kosmetik yang dijual bebas di pasar tradisonal ini dikenali kosmetik yang sudah dicabut izin edarnya karena mengandung bahan berbahaya.
‘’Produk kosmetik yang kina amankan diantaranya krim pemutih racikan, itu sudah kita cabut izinya karena mengandung bahan berbahaya’’ terang Yudi
Tambah Yudi, produk kosmetik yang mengandung bahan berbahya ini bisa menyebabkan kulit terbakar, sehingga di harapakan masyarakat lebih hati-hati menggunakan kosmetik.
Sementara Ratni, seorang pedagang mengaku kaget dengan kedatangan petugas gabungan yang melakukan penyitaan barang daganganya.
“ saya tidak tau kalau kosmetik yang saya jual ini mengandung bahan berbahaya, saya beli barang itu dari mobil kanvas yang membawa barang kosmetik itu” tabah ratni kosmetik yang diperjual belikan ini banyak dicari oleh para pembeli” ujar ratni penjual kosmetik
Ribuan kosmetik ini kemudian dibawa Ke kantor balai pegawas obat dan makanan gorontalo untuk selanjutnya akan dimusnahakan .
Sangngsi administrasiun aka dikenakan kepara pedagang karena melanggar Undang-Undang mengenai predaran kosmetik illegal dan berbahaya. (DP/01)