Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Meydi Novita Silangen serta sejumlah pejabat terkait meninjau langsung lokasi pembangunan kantor Wali Kota yang baru di kawasan Eks Terminal 42, Kelurahan Tapa, Senin (3/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan sekaligus mengevaluasi progres setiap tahapan pembangunan.
Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, Meydi Novita Silangen, menjelaskan bahwa pemda telah menuntaskan tahapan awal studi kelayakan dan kajian teknis bangunan maupun lahan. Setelah itu, lanjut dia, proyek berlanjut pada proses pembebasan lahan seluas sekitar 1,8 hektare.
”Ada sekitar 8.000 meter persegi lahan milik masyarakat yang masih akan dibebaskan, dan akan diselesaikan melalui mekanisme pengadaan langsung terhadap sekitar 25 bidang tanah,” jelas Meydi.
Ia mengungkapkan, proses pembayaran lahan sebenarnya dijadwalkan dimulai pekan ini. Namun pelaksanaannya tertunda akibat kendala administrasi terkait kewajiban perpajakan.
”Kami telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak dan menjadwalkan musyawarah bersama Kepala Kantor Pajak agar pembayaran lahan dapat segera direalisasikan,” lanjutnya.
Selain pembebasan lahan, pemerintah juga mulai memasuki tahapan penyusunan Detail Engineering Design (DED). Penetapan pemenang pekerjaan DED dijadwalkan dilakukan dalam waktu dekat dan proses penyusunannya akan berlangsung hingga Desember 2026.
”Berdasarkan arahan Pak Wali Kota Adhan Dambea, peletakan batu pertama pembangunan kantor Wali Kota baru ditargetkan berlangsung pada 23 Januari 2027,” ungkapnya.
Pemkot Gorontalo memperkirakan pekerjaan konstruksi dapat diselesaikan lebih cepat dari masa kontrak.
Secara teknis, Meydi menerangkan, pembangunan ditargetkan rampung sekitar September 2028, bahkan peluang dilakukan soft opening pada Maret 2028 masih terbuka apabila manajemen konstruksi mampu mempercepat penyelesaian pekerjaan.
”Untuk memastikan kualitas pembangunan, pemerintah juga menunjuk konsultan Manajemen Konstruksi (MK) melalui APBD Perubahan. MK akan mengawasi seluruh proses pembangunan hingga tahap Final Hand Over (FHO) atau serah terima akhir proyek,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah juga mulai menyiapkan penataan kawasan, termasuk pembongkaran bangunan dan pemindahan area pemakaman yang berada di dalam lokasi pembangunan.
Meydi mengatakan pembayaran kompensasi ditargetkan selesai pekan ini, sedangkan pembongkaran dijadwalkan mulai dilakukan pada pekan depan.
Proses tersebut, melibatkan tim lintas OPD yang terdiri atas Bagian Kesejahteraan Rakyat, Dinas Perumahan dan Permukiman, Asisten I, Bagian Pembangunan, dengan Ketua Tim yang ditunjuk Wali Kota Adhan yakni Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Nuryanto.
Adapun terkait adanya keberatan dari sebagian warga, Meydi menyebut hingga kini hanya terdapat satu pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan.
Namun, berdasarkan hasil mediasi yang difasilitasi pemerintah kecamatan, pihak tersebut belum mampu menunjukkan bukti kepemilikan berupa sertifikat tanah.
”Klaim yang disampaikan hanya berupa bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sehingga pemerintah masih menunggu dokumen kepemilikan yang sah sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” ungkap Meydi.
Pemerintah Kota Gorontalo optimistis seluruh tahapan pembebasan lahan dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga pembangunan kantor Wali Kota baru dapat dimulai pada awal 2027 mendatang.











