Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEUNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

Mapala Butaiyo Nusa Diduga Palsukan Izin Kegiatan Diksar

×

Mapala Butaiyo Nusa Diduga Palsukan Izin Kegiatan Diksar

Sebarkan artikel ini
Diksar Mapala
Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Prof Eduart Wolok saat ditemui awak media. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id Mapala Butaiyo Nusa, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali mendapat sorotan. Petugas kepolisian menemukan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen izin kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diksar) hingga menyebabkan salah satu mahasiswa Muhammada Jeksen meninggal usai pengkaderan.

Rektor UNG, Prof Eduart Wolok menegaskan bahwa kampus tidak pernah mengeluarkan izin resmi untuk kegiatan yang berlangsung di luar lingkungan kampus. Dukungan yang diberikan fakultas hanya sebatas penerbitan Surat Keputusan (SK), pemberian bantuan dana sebesar Rp500 ribu, serta pengesahan kegiatan yang dilaksanakan secara indoor.

“Fakultas hanya mendukung kegiatan yang diadakan di dalam ruangan, bukan di luar lapangan,” ujar Eduart, Rabu (1 Oktober).

Namun, hasil penyelidikan polisi mengungkap adanya dokumen yang digunakan panitia untuk mengantongi izin kegiatan lapangan. Dokumen tersebut diduga dipalsukan dengan memanfaatkan tanda tangan pimpinan fakultas tanpa sepengetahuan mereka.

Temuan ini mendorong aparat untuk mendalami kasus tersebut lebih jauh.

Menurut Eduart, dana Rp500 ribu yang diberikan tidak mungkin cukup untuk membiayai aktivitas di lapangan. Oleh karena itu, jika ditemukan surat izin yang menyatakan kegiatan di luar kampus, besar kemungkinan surat tersebut tidak resmi dan tidak sah.

“Kampus sama sekali tidak memberikan izin resmi untuk kegiatan lapangan Mapala,” tutup Eduart

Reporter: Maya