Scroll Untuk Lanjut Membaca
BOALEMOHEADLINEPERISTIWA

Mangkir dari Tugas, Tiga Anggota Polres Boalemo Dipecat

×

Mangkir dari Tugas, Tiga Anggota Polres Boalemo Dipecat

Sebarkan artikel ini
Anggota Polres Boalemo
Kapolres Boalemo AKBP Deddy Herman saat memimpin upacara pemecatan terhadap 3 personelnya. Foto: Aman/Dulohupa

Dulohupa.id – Kepolisian Resor (Polres) Boalemo melakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada tiga personilnya. Pemecatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Boalemo AKBP Deddy Herman S.Ik yang dilaksanakan dihalaman Mapolres Boalemo, Selasa (11/7/2023).

Adapun tiga personil yang tersebut masing-masing adalah AIPDA Rachmad Gaga, Bripka Ronal Konijo dan Briptu Ikbal Masdul. Ketiganya dipecat lantaran mangkir dari tugasnya sebagai anggota kepolisian.

Kapolres Boalemo AKBP Deddy Herman dalam arahannya menyampaikan, kiranya pelaksanaan PTDH terhadap 3 anggota yang dilaksanakan hari ini, bisa dijadikan pembelajaran bagi anggota lainnya, agar senantiasa menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagik-baiknya.

“ini sebagai pelajaran untuk kita, sehingganya kedepan kita bisa lebih baik lagi dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota polri” ungkap Kapolres Boalemo AKBP Deddy Herman.

Selain itu, Kapolres Boalemo mengingatkan kepada setiap anggota yang bertugas untuk tetap selalu patuh terhadap aturan. Ia juga menekankan akan melakukan penindakan tegas kepada siapa saja anggota Polres Boalemo yang melakukan pelanggaran.

“jika ada anggota Polres Boalemo yang membuat pelanggaran akan saya langsung tindaki” tegas AKBP Deddy.
Kapolres juga mengharapkan, kiranya tidak ada lagi anggota kepolisian terutama Polres Boalemo yang melakukan pelanggaran yang berujung pada pemecatan seperti tiga personil tersebut.

“Saya berharap kepada personil polres Boalemo tidak ada lagi yang membuat pelanggaran yang dapat membuat kerugian kepada institusi dan diri pribadi masing-masing” pungkasnya.

Reporter: Aman