Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKOTA GORONTALOPolda Gorontalo

Maling Meteran Air PDAM yang Resahkan Warga Kota Gorontalo Terungkap

×

Maling Meteran Air PDAM yang Resahkan Warga Kota Gorontalo Terungkap

Sebarkan artikel ini
Pencurian Meteran Air
Terduga pelaku pencurian bersama barang bukti 26 meteran air PDAM diamankan tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota. Foto/ist

Dulohupa.id – Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota mengungkap pelaku pencurian meteran air PDAM yang meresahkan warga Kota Gorontalo, Selasa (08/4/2025).

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza mengungkapkan, kasus ini sebelumnya dilaporkan PDAM Kota Gorontalo yang pelanggannya kehilangan 29 unit meteran air, dimana total kerugiannya kurang lebih Rp21.000.000.

Kata AKP Akmal, setelah menerima laporan tim Rajawali dipimpin wakasat Iptu Hermanto melakukan penyelidikan. Pada hari Selasa sekitar pukul 16.30 WITA berhasil mengamankan seorang lelaki dengan inisial FGN (23) warga Kecamatan Kota barat Kota Gorontalo.

“Jadi FGN diamankan saat hendak menjual barang curian di kelurahan Buladu Kecamatan Kota Barat,dan selanjutnya FGN dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota,” ujar AKP Akmal

Saat ini FGN dan barang bukti berupa 26 unit meteran air, 1 unit bentor yang digunakan untuk melakukan aksinya, serta 1 bilah parang yang digunakan untuk memotong pipa telah diserahkan ke penyidik untuk penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya Kasus pencurian meteran air pelanggan PDAM Muara Tirta Kota Gorontalo marak terjadi sejak bulan Januari 2025 hingga saat ini. Pelaku diduga melakukan aksinya pada malam hari dengan mencuri meteran air di halaman rumah warga yang terpasang PDAM. Bahkan pelaku beraksi di siang hari saat penghuni rumah tak ada di tempat.

Kuasa hukum PDAM Kota Gorontalo, Rio Pala, kasus pencurian meteran air telah dilaporkan ke Polresta Gorontalo Kota.

“Kami sudah melaporkan masalah ini ke Polresta Gorontalo untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini bukan lagi sekadar gangguan operasional, tapi sudah masuk ranah pidana,” tegas Rio Pala.

Meter air yang dicuri merupakan alat penting dalam pencatatan penggunaan air oleh pelanggan. Akibat hilangnya alat tersebut, proses pendistribusian dan penagihan menjadi terganggu serta menimbulkan kerugian bagi PDAM dan pelanggan.

Rio menjelaskan, pencurian ini mulai awal Januari sampai saat ini tercatat sudah 29 meteran warga yang dicuri. Menurutnya, kasus ini tidak hanya berdampak pada sisi teknis, tetapi juga meresahkan masyarakat. Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna mengungkap pelaku dan mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

“Kami akan terus pantau dan awasi. Siapapun yang terbukti melakukan pencurian ini harus bertanggung jawab. Kami tidak akan toleransi terhadap tindakan merugikan seperti ini,” ujar Rio.

PDAM Kota Gorontalo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut menjaga fasilitas umum dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar instalasi meter air.

Redaksi