Scroll Untuk Lanjut Membaca
UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

Mahasiswa KKN UNG Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum di Desa Bukit Tingki.

×

Mahasiswa KKN UNG Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum di Desa Bukit Tingki.

Sebarkan artikel ini
Penyuluhan hukum
Foto bersama usai kegiatan sosialisasi pemilihan hukum di Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Popayatp, Kabupaten Pohuwato.

Dulohupa.id – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Tahap II Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar sosialisasi penyuluhan hukum di Desa Bukit Tingki, Kecamatan Popayato, Sabtu (14/09/2024).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat mengenai perbedaan penyelesaian sengketa dalam perspektif hukum pidana dan perdata. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Desa Bukit Tingki dan melibatkan berbagai elemen masyarakat setempat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Ganjar Prakoso, Babinsa Rosman, Kepala Desa Bukit Tingki Muhtar Hasan, serta masyarakat setempat dan seluruh mahasiswa KKN. Kegiatan ini juga menghadirkan Farisandy Rusman Baeda, SH., Analis Perkara Peradilan di Pengadilan Negeri Gorontalo, sebagai pemateri.

Farisandy menjelaskan peran penting hukum dalam kehidupan sehari-hari.

“Hukum diperlukan dimanapun ada manusia dan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aspek hukum, terutama terkait penyelesaian sengketa, agar masyarakat lebih sadar dan paham cara menyikapi persoalan hukum yang terjadi di lingkungan mereka.

Kepala Desa Bukit Tingki, Muhtar Hasan, dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Saya mengapresiasi mahasiswa KKN karena mereka telah memiliki program kegiatan yang relevan sebelum acara ini dilaksanakan,” ungkapnya. Ia juga berharap kegiatan ini bisa menjadi inspirasi untuk program-program serupa di masa mendatang, mengingat sosialisasi hukum ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di desa tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Bukit Tingki dapat lebih memahami pentingnya hukum dalam kehidupan bermasyarakat serta memiliki pandangan yang lebih jelas dalam menyelesaikan berbagai bentuk sengketa hukum.

Reporter – Maya M. Aridi