Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONALPolda Gorontalo

Mahasiswa Gorontalo Tolak Soal Rencana Penerapan Asas Dominus Litis di Rancangan KUHP

71
×

Mahasiswa Gorontalo Tolak Soal Rencana Penerapan Asas Dominus Litis di Rancangan KUHP

Sebarkan artikel ini

 

Dulohupa.id – Salah satu mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo, Andi Taufik mengungkapkan pernyataan sikapnya soal menolak rencana penerapan asas dominus litis pada rancangan KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana).

“Dengan berbagai macam kajian panjang yang telah kami lakukan, dan juga diskusi lintas perguruan tinggi, kami menolak asas dominus litis dalam rancangan KUHP, yang hari kami anggap akan memberikan dampak negatif terhadap regulasi dan penegakan hukum yang ada di negara ini,” ujar Aktivitas Gorontalo itu, Andi, Minggu (09/02/2025).

Menurut Andi, rencana penerapan asas dominus litis pada RUU KUHP ini cukup beresiko, pasalnya bisa saja terjadi potensi penyalahgunaan asas tersebut.

“Sehingga hari ini kami menginginkan, dengan adanya (video) pernyataan sikap, bisa menjadi bahan evaluasi terkait dengan untuk mempertimbangkan kembali penerapan asas dominus litis di rancangan KUHP,” ucapnya.

Sebagai informasi, polemik soal rencana penerapan asas dominus litis kini tengah menjadi topik hangat diberbagai kalangan. Pasalnya, isu ini menyangkut kewenangan penuh jaksa dalam penuntutan suatu perkara pidana. Hal ini menjadi kekhawatiran, akan penyalahgunaan wewenang, terlebih untuk kepentingan politik.

Juga, kini tak sedikit para ahli hukum yang menekankan rancangan KUHP terkhusus terkait asas dominus litis perlu adanya pengkajian ulang secara komprehensif untuk menghindari potensi konflik, serta memastikan bahwa sistem hukum di Indonesia tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan supermasi hukum.