Dulohupa.id – Mantan Wakil Ketua Komite Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Kabupaten Gorontalo, Mudin Saleh Kau mengaku menerima aduan terkait adanya pungutan liar (Pungli) dari pihak sekolah.
Dugaan pungli itu diminta kepada para siswa kelas 6 yang akan tamat sekolah.
“Saya dihubungi orang tua siswa. Laporan itu mereka agak prihatin dengan apa yang terjadi. Jumlah siswa di sekolah itu 50-an orang, dimintakan 400 ribu untuk penamatan dan 100 ribu biaya pas foto,” ungkap Mudin.
Mudin mengatakan keprihatinan itu muncul karena ketidakmampuan orang tua siswa memenuhi permintaan 500 ribu oleh pihak sekolah.
“Memang, di sekolah itu sebagian besar orang tua mampu tapi sebagian juga ada yang tidak mampu dan semua itu harus diselesaikan sebelum penamatan siswa,” ujarnya.
“Karena dengan waktu yang ditentukan belum punya dana, makanya merasa berat. Sehingga mereka mengeluh ke saya, karena mereka mengira saya masih wakil Ketua Komite. Saya sudah sampaikan ke orang tua siswa, saya bukan lagi wakil ketua komite,” beber Mudin Saleh Kau.
Terpisah, Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Kabupaten Gorontalo, Fatmah M Umar mengatakan, apa yang diadukan itu bukan pungli, melainkan hal itu sudah menjadi hasil kesepakatan orang tua murid.
“Bukan pungutan karena sudah ada kesepakatan antara pihak sekolah dan orang tua siswa yang sudah dibahas sebelumnya,” kata Fatmah M Umar saat diwawancarai awak media, Senin (12/6/2023).
Lebih lanjut kata Fatmah, hal itu bisa terjadi karena ungkapan rasa syukur orang tua siswa terhadap anak mereka selama di sekolah. Sehingga hajatan penamatan siswa kelas 6, MIN 2 Kabupaten Gorontalo diminta dilaksanakan.