Dulohupa.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bongkar dan Bara JP gelar demonstrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Senin (04/11/2024). Massa aksi menyuarakan dua tuntutan sebagai aspirasi masyarakat terhadap lembaga penegak hukum tersebut.
Salah satu orator aksi, Kamarudin Kasim saat diwawancarai mengungkapkan bahwa aksi kali ini menuntut dua poin terhadap Kejati Gorontalo.
“Pertama adalah mafia tanah yang ada di Bulango Ulu Kabupaten Bone Bolango. Karena banyak mafia tanah yang terlibat itu para pejabat,” ujar Kamarudin kepada awak media.
Bahkan menurutnya, para pejabat yang terlibat dalam kasus dugaan mafia tanah tersebut, kini terdapat beberapa yang sedang maju dalam kontestasi Pilkada serentak 2024 di Gorontalo.
“Dan sampai saat ini prosesnya itu masih berjalan di Kejaksaan, dan saat ini Kejaksaan berupaya untuk memanggil para oknum yang terlibat dalam mafia tanah,” pungkasnya.
Sementara isu tuntutan kedua dari pengunjuk rasa yakni terkait eks Bupati Boalemo yang sampai saat ini belum jelas tindak lanjutnya.
“Jadi mantan bupati Boalemo itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi sampai saat ini belum ditahan,” ucap Kamarudin.
“Ini kasus korupsi, ada 7 tersangka itu hanya 6 yang ada didalam. Satu itu, mantan bupati Boalemo itu saat ini masih diluar,” lanjutnya.
Kata Kamarudin, seharusnya eks Bupati Boalemo yang telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus korupsi jalan usaha tani di Boalemo sudah seharusnya telah ditahan, tak ada alasan.
“Tidak ada alasan, kenapa beliau itu masih ada diluar,” tuturnya.
Menurut Kamarudin, pihaknya nanti akan kembali lagi ke kantor Kejati Gorontalo guna mempertanyakan tindak lanjut proses hukum dari kedua tuntutan tersebut.
Reporter: Yayan