DULOHUPA.ID- Sedikitnya 50 pelanggar protokol kesehatan (protkes) di Gorontalo terjaring razia sejak kemarin, Senin (30/11). Dari jumlah tersebut, tiga pelanggar reaktif COVID-19.
“Operasi dengan menggunakan rapid sudah kita lakukan dua hari, sesuai dengan petunjuk pimpinan untuk pencegahan Covid. Senin kemarin dua pelanggar reaktif dan hari ini satu orang, sehingga total tiga pelanggar reaktif COVID-19,” kata Marten Suleman, Kabid Trantib Satpol PP Provinsi Gorontalo, Selasa (1/12).
Marten mengungkapkan, razia oleh Tim Satgas COVID-19 kali ini berbeda dengan razia sebelumnya. Selain pemberian langsung sanksi sosial kepada para pelanggar, Satgas juga langsung melakukan pemeriksaan rapid.
“Ada beberapa titik kita lakukan operasi. Di antaranya di jalan Sudirman, jalan Tinaloga, dan di depan Dinkes Provinsi (Gorontalo),” jelas Marten.
Ia menambahkan, data pelanggar yang reaktif setelah dilakukan rapid oleh tim medis dinkes provinsi, akan masuk ke gugus tugas.
“Datanya kita berikan ke gugus COVID kabupaten kota untuk ditindaklanjuti,” singkat Marten.
*Catatan: Bersama lawan virus corona. Dulohupa.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan, ibu, 3M (pakai Masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Editor











