Dulohupa.id – Mobil pick up dengan nomor polisi DM 8202 DC alami kecelakaan dan menabrak sebuah pohon di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa, (20/8/2024) pagi.
“Jadi tadi pagi pada pukul 4.00 tepatnya pada hari Selasa 20 Agustus 2024, terjadi laka lantas atau laka tunggal mobil pick up DM 8202 DC yang dikendarai oleh laki-laki berinisial NA umur 27 tahun, warga Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo,” kata Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Supomo, SH
Akp Supomo juga menyebut, diduga kecelakaan tunggal tersebut akibat pengemudi mobil berinisial NA sudah dalam pengaruh minuman keras saat mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi.
“Kronologisnya kenderaan berkecepatan tinggi dari arah selatan menuju ke arah utara dan waktu itu hujan, jadi jalanan agak licin sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan kenderaannya dan oleng ke kiri serta menabrak pohon yang ada di sisi kiri jalan. sesuai informasi pengemudi mobil sudah dipengaruhi minuman keras, ucap AKP Supomo
Terdapat dua orang korban pada peristiwa kecelakaan tersebut, hingga proses evakuasi korban begitu dramatis, pihak kepolisian kesulitan untuk mengeluarkan sopir yang terjepit di dalam mobil.
Polisi pun akhirnya meminta bantuan kepada pihak Basarnas untuk mengevakuasi korban dari dalam mobil. Selama satu jam melakukan pertolongan akhirnya petugas Basarnas berhasil mengevakuasi sopir yang terjepit di dalam mobil tersebut.
Kedua korban kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan, dan hingga saat ini masih dalam proses perawatan di Rumah Sakit Aloe Saboe Kota Gorontalo.
“Korban perempuan ini tadinya di rawat dirumah sakit Bunda namun sudah dirujuk di rumah sakit Aloe Saboe Kota Gorontalo. Sopirnya sempat terjepit di dalam mobil sehingga kami meminta bantuan kepada Basarnas untuk mengevakuasi korban. Informasi ada 3 orang korban namun yang kami temukan hanya 2 orang korban,” kata Akp Supomo, Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota
Reporter: Jebeng











