Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEPERISTIWA

Kronologi Anak di Bawah Umur Diperkosa 19 Terduga Pelaku di Gorontalo

370
×

Kronologi Anak di Bawah Umur Diperkosa 19 Terduga Pelaku di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Gorontalo Pemerkosaan
Para tersangka pemerkosaan/pencabulan yang dirilis Polda Gorontalo. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Polda Gorontalo tetapkan 19 orang tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap gadis di bawah umur.

Dari keterangan penyidik, Subdit IV Ditreskrimum Polda Gorontalo, IPTU Pranti Natalia Olii mengungkapkan bahwa pelaku pemerkosaan dan pencabulan dilakukan di tiga tempat berbeda dengan waktu yang berbeda-beda.

Dimana pada kejadian pertama terjadi pada Sabtu (18/01/2025), TKP di Jalan Rambutan, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, kejadiannya terjadi pada pukul 23.30 wita.

TKP kedua terjadi pada Minggu (19/01/2025) sekitar pukul 01.00 wita dini hari, bertempat di Kelurahan Tenilo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Sementara TKP ketiga terjadi dari tanggal 20-23 Januari 2025, di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Menurut IPTU Pranti, awalnya korban dijemput oleh pelaku (RP) kemudian dibawah ke salah satu penginapan yang berada di Jalan Rambutan, Kota Gorontalo.

“Jadi pada pukul 23.30, korban diajak masuk ke dalam penginapan dan dibujuk untuk melakukan persetubuhan atau melakukan hubungan badan,” ujar IPTU Pranti kepada awak media, Kamis (30/01/2025).

Usai melakukan hubungan badan, kemudian pelaku mengantarkan korban didekat rumahnya.

“Diantar ke tempat tersebut, tidak diantar ke rumahnya karena dengan alasan sudah tengah malam, dan korban takut kembali ke rumah pada waktu sudah pukul 00.30 dini hari,” jelasnya.

Setelah mengantar korban, pelaku kemudian bergegas balik ke rumahnya. Setelahnya, korban kemudian dihubungi temannya (salah satu pelaku) diajak ke rumah pelaku yang berada di Kelurahan Tenilo, Kabupaten Gorontalo.