Scroll Untuk Lanjut Membaca
KPU KOTA GORONTALO

KPU Kota Gorontalo Matangkan Persiapan Pembentukan KPPS Pilkada

4
×

KPU Kota Gorontalo Matangkan Persiapan Pembentukan KPPS Pilkada

Sebarkan artikel ini
Pembentukan KPPS
Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang digelar KPU Kota Gorontalo. Foto/KPU

Gorontalo – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Senin, 16 September 2024, di Gorontalo Convention Center.

Rakor ini dihadiri oleh Asisten I Setda Pemerintah Kota Gorontalo, perwakilan Kepala Dinas Kota Gorontalo, serta anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Sekretariat PPK se-Kota Gorontalo.

Dalam sambutannya, Mario Nurkamiden menegaskan pentingnya menjaga independensi dalam proses perekrutan anggota KPPS. Ia mengingatkan bahwa dalam proses perekrutan tersebut harus tetap mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kami menekankan kepada Bapak/Ibu sekalian yang paling penting adalah proses perekrutan harus sesuai dengan peraturan KPU, yaitu Peraturan KPU Nomor 476, yang mengatur syarat dan dokumen yang diperlukan,” ujar Mario.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya kesehatan sebagai salah satu syarat utama dalam proses seleksi anggota KPPS. “Kesehatan menjadi aspek yang sangat penting, mengingat tugas KPPS nantinya akan sangat krusial pada saat pelaksanaan pemungutan suara,” tambahnya.

Rakor ini sebagai KPU Kota Gorontalo dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dengan memastikan bahwa seluruh anggota KPPS yang direkrut memiliki kompetensi serta integritas yang tinggi.

Redaksi