Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo mengantisipasi data pemilih ganda terutama di wilayah perbatasan. Hal itu dibahas dalam rapat Rapat Koordinasi (Rakor) terkait data ganda dan pemilih perbatasan yang antara KPU Provinsi Gorontalo bersama KPU Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aston Manado dan dihadiri oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota Gorontalo dan Sulut, Kasubag Perencana, Data dan Inforomasi KPU Kabupaten/Kota, Operator Sidalih KPU Se Provinsi Gorontalo dan Se provinsi Sulawesi Utara, Capil, serta perwakilan Bawaslu, Minggu 8 September 2024 kemarin.
Dalam acara tersebut, para peserta membahas berbagai isu terkait validitas dan akurasi data pemilih, dengan fokus utama pada penanganan data ganda dan pemilih di wilayah perbatasan.
Rapat ini merupakan upaya untuk menyelaraskan data pemilih antara provinsi dan kabupaten, guna memastikan keakuratan informasi dalam pelaksanaan pemilihan umum mendatang.
Anggota KPU Provinsi Gorontalo Sofyan Rahmola, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan data pemilih yang valid, akurat, komprehensif, dan mutakhir. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan data yang dapat mempengaruhi proses pemilihan serta meningkatkan kualitas administrasi pemilih.
Rakor ini juga menjadi wadah penting untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan data pemilih, serta menyusun strategi bersama dalam menghadapi tantangan yang mungkin timbul. Keberhasilan koordinasi antar KPU ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas proses Pilkada di daerah perbatasan.