Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
KPU KABUPATEN GORONTALO

KPU Kabupaten Gorontalo Laksanakan Penetapan DPS Pilkada 2024

×

KPU Kabupaten Gorontalo Laksanakan Penetapan DPS Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
KPU-Gorontalo-DPS-Pilkada-serentak-dulohupa.id
Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupate Gorontalo tahun 2024. Minggu (11/8/2024)

Dulohupa.id – KPU Kabupaten Gorontalo melaksanakan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupate Gorontalo tahun 2024.

Agenda rapat pleno tersebut berlangsung di restoran Orasawa Limboto pada Minggu (11/08/2024), yang di hadiri Ketua Bawaslu beserta jajaran serta PPK Kecamatan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain mengatakan bahwa kegiatan ini adalah penetapan DPS yang merupakan langkah awal dalam proses Pilkada.

Dirinya mengungkapkan bahwa penetapan DPS sesuai dengan Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang transparans dalam hal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah.

“Hal ini bertujuan agar supaya masyarakat Kabupaten Gorontalo dan pemangku kepentingan bisa menyaksikan atau mengetahui bahwa ada pelaksanaan Pilkada, dan hari ini ada penetapan DPS,” ujar Roy.

Kata Roy, pada tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024, pantarlih telah melaksanakan Coklit data pemilih dari rumah ke rumah, yang telah di awasi oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo.

“Jadi dari pantarlih ada rekapitulasi DPHP di desa dan ditingkat PPK kemudian ditingkat Kabupaten Gorontalo,” jelasnya.