Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALO UTARAKPU GORONTALO UTARA

KPU Gorut Mulai Siapkan Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Kesehatan Paslon Pilkada

36
×

KPU Gorut Mulai Siapkan Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Kesehatan Paslon Pilkada

Sebarkan artikel ini
Paslon Pilkada
Komisioner KPU Gorontalo Utara saat menghadiri rapat persiapan pelaksanaan kesehatan dan penyusunan tim pemeriksaan kesehatan pasangan calon Pilkada serentak 2024 yang digelar di Hotel Grand Q Kota Gorontalo. Foto/KPU

Dulohupa.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara (Gorut) matangkan persiapan pemeriksaan kesehatan pasangan calon (Paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal itu dibahas dalam rapat persiapan pelaksanaan kesehatan pasangan calon dan penyusunan tim pemeriksaan kesehatan pasangan calon Gubernur dan wakil gubenur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024 yang digelar di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Senin (12/8/2024).

Rapat yang digelar KPU Provinsi Gorontalo itu hadiri komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.

Ketua KPU Gorut, Sofyan Jakfar menjelaskan, pihaknya masih melakukan koordinasi soal rumah sakit yang menjadi tempat pelaksanaan kesehatan pasangan calon. Hal ini juga berdasarkan surat keputusan KPU nomor 1090 tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan.

Dalam isi surat keputusan KPU nomor 1090 tahun 2024, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota meminta rekomendasi 3 Rumah Sakit yang dikelola oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah termasuk RS TNI/Polri kepada dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan provinsi dan kabupaten/kota dengan menyampaikan maksud pemeriksaan Kesehatan dan kriteria Rumah Sakit sesuai pemeriksaan yang diperlukan.

Adapun kriteria Rumah Sakit diantaranya tersedia Tim Penilai Kesehatan yaitu tenaga ahli/dokter spesialis/sub spesialis dalam jumlah dan jenis yang mencukupi sesuai dengan standar yang telah dipersyaratkan, tersedia tim pendukung pemeriksaan Kesehatan, analis laboratorium, radiographer, dan lain-lain.