Dulohupa.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara (Gorut) matangkan persiapan pemeriksaan kesehatan pasangan calon (Paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal itu dibahas dalam rapat persiapan pelaksanaan kesehatan pasangan calon dan penyusunan tim pemeriksaan kesehatan pasangan calon Gubernur dan wakil gubenur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024 yang digelar di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Senin (12/8/2024).
Rapat yang digelar KPU Provinsi Gorontalo itu hadiri komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
Ketua KPU Gorut, Sofyan Jakfar menjelaskan, pihaknya masih melakukan koordinasi soal rumah sakit yang menjadi tempat pelaksanaan kesehatan pasangan calon. Hal ini juga berdasarkan surat keputusan KPU nomor 1090 tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan.
Dalam isi surat keputusan KPU nomor 1090 tahun 2024, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota meminta rekomendasi 3 Rumah Sakit yang dikelola oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah termasuk RS TNI/Polri kepada dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan provinsi dan kabupaten/kota dengan menyampaikan maksud pemeriksaan Kesehatan dan kriteria Rumah Sakit sesuai pemeriksaan yang diperlukan.
Adapun kriteria Rumah Sakit diantaranya tersedia Tim Penilai Kesehatan yaitu tenaga ahli/dokter spesialis/sub spesialis dalam jumlah dan jenis yang mencukupi sesuai dengan standar yang telah dipersyaratkan, tersedia tim pendukung pemeriksaan Kesehatan, analis laboratorium, radiographer, dan lain-lain.
“Jadi syarat itu harus ada di rumah sakit yang akan dipilih. Sampai saat ini, KPU Gorontalo Utara belum menentukan rumah sakit mana yang menjadi rujukan pemeriksaan kesehatan Paslon, karena kita masih ada agenda persiapannya. Kalau Pilkada sebelumnya di rumah Sakit Dunda Limboto,” ujar Sofyan kepada Dulohupa.
Selain itu, tim pemeriksaan kesehatan harus independen yang dibentuk oleh pimpinan Rumah Sakit yang ditunjuk oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Pemeriksaan Kesehatan jasmani dan rohani harus memenuhi kriteria yang ditentukan oleh peraturan perundangan-undangan.
“Nantinya, surat kesehatan jasmani dn rohani itu wajib dipenuhi oleh masing-masing calon kepala daerah,” ucap Sofyan.
Diketahui pendaftaran calon kepala daerah di Gorontalo dibuka mulai 27 – 29 Agustus 2024. Sementara pemeriksaan kesehatan akan berlangsung mulai tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024.
Reporter: Enda











