Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALO UTARAKPU GORONTALO UTARAPilkada

KPU Gorontalo Utara Tetapkan 92.737 DPS untuk Pilkada 2024

25
×

KPU Gorontalo Utara Tetapkan 92.737 DPS untuk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
DPS Gorontalo Utara
Foto bersama usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran serta menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024. Foto/KPU

Dulohupa.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran serta menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024, Minggu, 11 Agustus 2024.

Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar menyebut, pihaknya menetapkan DPS Pilkada 2024 sebanyak 92.737 pemilih dengan rincian 46.489 pemilih laki-laki dan 46.248 pemilih perempuan.

“Jumlah ini tersebar di 11 kecamatan, 123 desa, dan 245 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujarnya.

Selanjutnya, KPU Gorontalo Utara akan mengumumkan DPS dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Hadir pada kegiatan ini Bawaslu Gorontalo Utara, unsur Pemerintah Daerah, Ketua dan Anggota PPK se Kabupaten Gorontalo Utara.