Dulohupa.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, saat ini telah memasuki tahapan pemeriksaan kesehatan (Rikkes) pasangan calon kepala daerah, Jumat (30/08/2024).
Seperti diketahui, pada tiga hari sebelumnya, para kontestan kepala daerah telah melakukan proses tahapan pendaftaran calon (27-29 Agustus) di kantor KPU.
Di Provinsi Gorontalo, proses pemeriksaan kesehatan paslon dilakukan di tiga tempat berbeda, yaitu di RS Aloei Saboe untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo.
Sementara di RS Dunda untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boalemo. Dan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango dilakukan di RS Toto.
Plt Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya mengatakan bahwa tahapan pemeriksaan kesehatan dipastikan sesuai prosedur dan sepenuhnya diserahkan ke pihak rumah sakit.
“Terhadap prosedur kami serahkan semua ke pihak rumah sakit. kami telah mempercayakan semua berkaitan dengan apa-apa saja item yang kami maksud telah kami tuangkan dalam bentuk kerjasama, karena kami ada panduan PKPU 8 dan Keputusan KPU 1090, item-item apa saja yang diperiksa,” ujar Risan.
Menurut Risan, dalam pemeriksaan kesehatan paslon terdapat tiga hal yang harus dipastikan terhadap para pasangan kandidat.
“Ada tiga item yang dipastikan disini, (yaitu) kesehatan jasmani, rohani dan penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.
Reporter: Yayan












