Dulohupa.id – Pemerhati Pemilihan Umum (Pemilu), Rahmin Jaka menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak professional dalam merekrut Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Menurut Rahmin, terdapat beberapa anggota yang telah dinyatakan lolos dalam seleksi rekrutmen tersebut terkesan hanya atas kemauan individual. Artinya, hanya karena persoalan kedekatan.
Rahmin mengatakan, dirinya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait hasil seleksi wawancara calon PPS yang dilakukan oleh PPK dan KPU Kabupaten Gorontalo. Salah satunya kata Rahmin, terdapat yang tidak berpengalaman diakomodir menjadi anggota PPS.
“Dibeberapa tempat ada yang umumnya masih belia, diakomodir sebagai PPS. Yang menjadi pertanyaan sebagian masyarakat, apa urgensinya merekrut penyelenggara yang masih begitu belia,” ucap Rahmin, Sabtu (22/1/2023).
“Contoh dibeberapa dapil di Kabupaten Gorontalo, ada beberapa calon penyelenggara hanya karena kedekatan emosional dan kekeluargaan kemudian diakomodir,” ungkap Jack, sapaan akrabnya.
Selain itu, dari komposisi yang ada menurutnya hal tersebut sangat prematur. Bahkan ia juga menduga bahwa kelulusan itu ada indikasi permainan.
“Kalau merujuk dari daftar nama yang sudah dirilis KPU nampak jelas ketidak proporsionalitas dan profesionalisme penyelenggara,” sambungnya.
Terlebih lagi Jack mengaku pesimis terhadap anggota PPS yang telah dinyatakan lolos oleh KPU dan PPK. Sebab, dari daftar yang telah dinyatakan lolos seleksi wawancara, sangat diragukan kinerja mereka.
“Ini sebagai masukan dan auto kritik buat teman-teman KPU dan PPK untuk senantiasa berpedoman pada regulasi baik undang-undang PKPU termasuk petunjuk teknis juga mempertimbangkan kearifan lokal disampaikan pengalaman peserta-peserta penyelenggara nanti,” tandas Rahmin Jaka.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Rasid Patamani dibantu oleh komisioner lainnya mengatakan, pihaknya sudah bekerja sesuai dengan peraturan KPU yang ada.
Bahkan Rasid justru mempertanyakan kembali hal ketidak profesionalisme yang mana yang kemudian dianggap tidak benar. Sebab, sejauh ini pihaknya menjalankan regulasi yang sebenarnya.
“Saya justru mempertanyakan. Itu pernyataan tidak profesional itu di mana. Nanti dilihat lagi PKPU Juknis terkait dengan perekrutan badan Ad hoc pemilu 2024,” kata Rasid Patamani.
Lanjut kata Rasid Patamani, dirinya juga mempertanyakan mengapa hal ini bisa ribut diberbagai tempat nanti sudah selesai pengumuman hasil rekrutmen badan Ad hoc.
“Makanya saya bilang, kenapa ribut nanti setelah pengumuman. Jadi proses itu kita lakukan ada pengumuman pendaftaran, ada pengumuman seleksi administratif. Di situ ruang diberikan tanggapan masyarakat,” jelas Rasid
“Semua yang berkaitan terkait hasil pengumuman perekrutan badan ad hoc itu selalu diberikan ruang kepada masyarakat. Jadi ada prosesnya. Nah, kenapa ruang itu tidak digunakan. Begitu kira kira,” ucap Rasid Patamani.
Reporter: Herman Abdullah











