Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

KPK Gelar Rakor KAD Anti Korupsi Provinsi Gorontalo

57
×

KPK Gelar Rakor KAD Anti Korupsi Provinsi Gorontalo

Sebarkan artikel ini

DULOHUPA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Pemerintah Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat koordinasi dengan para pengusaha dibawah Asosiasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Gorontalo.

Rakor yang berlangsung di ruang Huyula kantor gubernur, Kamis (20/6/2019) ini dilaksanakan dalam rangka pendampingan Komite Advokasi Daerah (KAD) anti korupsi, sekaligus sebagai tindak lanjut pembentukan KAD anti korupsi Provinsi Gorontalo pada bulan November 2018 lalu.

Koordinator wilayah (Korwil) III KPK RI, Dian Patria mengatakan, KPK bersinergi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam pendampingan KAD guna memperkuat komitmen anti korupsi. Hal ini penting dilaksanakan mengingat sebagian besar permainan korupsi justru dimulai oleh pihak swasta yang paling banyak terlibat tindak pidana korupsi.

“Sekitar 80 persen kasus yang ditangani oleh KPK itu melibatkan sektor swasta. Hal ini sebenarnya kontra produktif dengan kontribusi sektor swasta yang sangat besar dalam pembangunan di Indonesia,” ungkap Dian Patria.