Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Koramil Limboto Musnahkan 2,65 Ton Cap Tikus Selundupan

90
×

Koramil Limboto Musnahkan 2,65 Ton Cap Tikus Selundupan

Sebarkan artikel ini

DULOHUPA.ID – Sebanyak 2.650  liter  atau 2,65 ton  minuman keras jenis Cap Tikus di musnahkan Koramil 02 Limboto/Kodim 1314 Gorontalo Utara. Selasa (30/07/19

Pemusnahan dilakukan di halaman Koramil dengan cara menumpahkan miras ke dalam lubang yang di siapkan oleh petugas.

Minuman keras jenis Cap Tikus ini berhasil digagalkan Intel Korem 133 Nani Wartabone, saat akan diselundupkan ke Wilayah  Gorontalo, dari Motoling Sulawesi Utara .

Perwira penghubung korem 133 Nani Wartabone Gorontalo Kapten Infantri Andi Basrang, yang mewakili Danrem 133 Nani Wartabone menjelaskan, walaupun di Sulawesi Utara cap tikus ini telah memiliki Perda dan di legalkan. Namun, ketika barang ini masuk ke Gorontalo, wajib di tindaki dan di anggap haram.

“Minuman keras selalu masuk diwilayah gorontalo, bahkan sebagian besar dari Sulawesi utara, sehingga kami tni dan polri menyebar anggota di sejumlah wilayah pelintasan-pelintasan yang menjadi akses masuknya miras di gorontalo ”, Ucap Kapten Inf. Basrang.

Dirinya juga menambahkan bahwa di Gorontalo sendiri, banyak kasus kekerasan rumah tangga, dan kasus kriminal lainnya. Hal itu, disebabkan kondisi para pelaku yang telah mabuk, atau mengkonsumsi miras. Diharapkan dengan adanya tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras bisa menekan terjadinya tindakan kekerasan di gorontalo. (DP/02)