Dulohupa.id – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menanggapi banyaknya aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat selama pelaksanaan reses oleh anggota DPRD yang digelar sejak Senin kemarin.
Erman sendiri menilai, hangatnya isu pemberhentian tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD) sangat wajar, sebab ini penerapannya skala nasional.
“Memang masalah tenaga honor ini viral, karena ibi berlaku seluruh Indonesia, makanya saat pelaksanaan reses, kami selalu hadirkan BKPP untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terutama tenaga honor itu sendiri,” ucap Erman Latjengke.
Aleg dari parta Demokrat ini juga mengimbau, kiranya masyarakat tidak termaka isu-isu yang kini tengah marak diluar sana yakni terkait pengalihan TPKD.
“Ada isu diluar bahwa begitu data mereka masuk, itu langsung dialihkan, nah itu yang keliru. Jadi memang sudah dijelaskan sebelumnya saat ini baru dilakukan pendataan” tuturnya.
Erman Latjengke menyebut, pihak pemerintah Kota Gorontalo sebelumya telah mengajukan usulan tentang formasi PKKK, dan hal ini sudah mendapat persetujuan oleh pemerintah pusat. Akan tetapi kata Erman, semuanya dikembalikan lagi dengan kondisi keuangan yang ada di daerah masing-masing.
“Sudah ada usulan dan disetujui, mengenai guru itu hanya sekian jumlahnya, kemudian PKKK lain juga sekian jumlahnya, karena itu menyangkut kemampuan keuangan daerah” tandas Erman Latjengke.
Reporter: Sumitro











