Scroll Untuk Lanjut Membaca
EKONOMIKOTA GORONTALOPEMKOT GORONTALO

Kios Kompleks Murni Mulai Dimanfaatkan, Puluhan Pedagang Teken Kontrak

×

Kios Kompleks Murni Mulai Dimanfaatkan, Puluhan Pedagang Teken Kontrak

Sebarkan artikel ini
Pedagang Murni
Suasana puluhan pedagang tandatangani kontrak dengan DInas Perdagangan dan pErindustrian Kota Gorontalo. Foto/Diskominfo

Gorontalo – Kios di kompleks pertokoan Murni mulai dimanfaatkan oleh pedagang pasca direvitalisasi. Berdasarkan data dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Kota Gorontalo, sebanyak 63 pedagang yang menempati kios di lokasi tersebut.

Sebelum menempati, para pedagang terlebih dahulu menandatangani perjanjian kontrak dengan Dinas Perdagangan pada Rabu (11/2/2026).

Penandatanganan tersebut merupakan tahun kedua pelaksanaan perikatan antara Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Perdagin dengan para pedagang sebagai pengguna fasilitas kios dan pelataran Murni.

Kontrak ini bertujuan memberikan kepastian administrasi sekaligus penertiban pemanfaatan lapak.

Kepala Dinas Perdagin, Haryono Soeronoto menjelaskan bahwa kontrak lapak menjadi dasar hukum antara pemerintah daerah dan pedagang dalam memanfaatkan fasilitas yang disediakan.

“Kontrak ini menjadi perikatan antara pemerintah daerah dan pedagang agar pemanfaatan kios lebih tertib dan memiliki kepastian administrasi,” ujar Haryono.

Adapun Besaran kontrak kios yang wajib dibayar oleh pedagang. Di lantai satu, ditetapkan rata-rata sebesar Rp218.700 per bulan. Sedangkan lantai dua Rp 262.000 per kios.

“Harganya beda karena ukuran kios di lantai dua lebih besar dibanding yang ada di lantai satu,” tandas Haryono.

Haryono menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan kios secara rutin.

Pedagang yang tidak membuka kios dan tidak beraktivitas akan diberikan peringatan. Apabila hingga batas waktu yang ditentukan kios tetap tidak dimanfaatkan, maka Dinas Perdagin akan mengambil tindakan tegas.

“Apabila kios tidak dimanfaatkan dan pedagang tidak beraktivitas hingga batas waktu yang ditentukan, maka akan kami tarik,” tegasnya.

Melalui penandatanganan kontrak ini, diharapkan pengelolaan lapak dan kios di Kompleks Pertokoan Murni dapat berjalan lebih tertib, optimal, dan memberikan manfaat bagi pedagang maupun pemerintah daerah.