Dulohupa.id – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pohuwato, Yunus Mohamad diperiksa penyidik Satreskrim Polres Gorontalo terkait kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Tabongo Barat, Kecamatan Tabongo.
Pemeriksaan tersebut dalam rangka memenuhi panggilan penyidik dalam hal permintaan keterangan. Yunus Muhamad diperiksa berdasarkan surat Satreskrim Polres Gorontalo Nomor: B/957/VI/Res.1.6/2023/Reskrim pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 dan surat perintah penyelidikan Nomor: SP.Lidik/262/V/Res.1.6/Reskrim yang dikeluarkan tanggal 23 Mei 2023.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo, I Made Budiantara Putra mengatakan, pengambilan keterangan terhadap terlapor Yunus memang diagendakan pada hari Selasa 13 Juni 2023.
“Benar, jadwal pengambilan keterangan terhadap terlapor (Yunus) hari ini di Unit I Satreskrim. Surat pemberitahuan juga sudah disampaikan kepada Bupati Pohuwato dan Inspektorat,” kata Made.
Made menuturkan, sejauh ini untuk pengambilan keterangan sebagai saksi atau terlapor baru dilakukan pada satu orang. Usai semua para terlapor diambil keterangan, kata Made, pelapor akan diambil keterangan.
“Usai saksi terlapor kami ambil keterangan, selanjutnya yang membuat laporan juga diambil keterangan,” jelas I Made Budiantara Putra.
Sebelumnya korban dugaan penganiayaan, Wahyun DF Nento (27) melaporkan sejumlah orang termasuk kepala Kesbangpol, Yunus Mohamad. Wahyun merupakan seorang sopir truk yang berdomisili di Desa Buntulia Tengah Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.
Kasus dugaan penganiayaan dipicu adanya permasalahan jual beli Dump Truk milik Yunus Mohamad Dump truk dijual korban dengan sistem lanjut angsuran ke pihak leasing. Namun diduga korban yang tidak menyanggupi membayar angsuran mendapat perlakuan kasar dari beberapa orang.
Sebelumnya menurut pengakuan korban, dirinya dianiaya di salah satu rumah terduga pelaku di Kecamatan Tabongo pada 21 Mei 2023 lalu.
Wahyun mengaku dipukul beberapa kali oleh sejumlah orang dan diseret ke dalam rumah terduga pelaku. Bahkan Korban mengaku diborgol dan matanya di lakban.
Sementara Kepala Kesbangpol Pohuwato, Yunus Mohamad sebelumnya membantah keterlibatannya menganiaya Wahyun. Yunus secara tegas tidak melakukan pemukulan seperti yang dikatakan Wahyun.
Ia menyebut saat itu hanya melakukan upaya kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah kendaraan yang terjadi antara keduanya.
Hingga kini Satreskrim Polres Gorontalo masih melakukan pemeriksaan terkait kasus ini.
Reporter: Herman Abdullah












